BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri kembali menggelar operasi minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Wonogiri, Senin (17/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB dan berlangsung hingga malam hari.
Operasi dipimpin Kanit 2 Sat Resnarkoba IPDA Adwan Wibowo, S.H., bersama personel gabungan dari Sat Resnarkoba dan Sat Samapta Polres Wonogiri. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga penjual miras berinisial WHP, warga Kecamatan Baturetno.

Dari lokasi penggerebekan, diamankan berbagai jenis minuman keras sebanyak puluhan botol, antara lain: Singaraja (5 botol), Bir Bintang (4 botol), Bir Angker (3 botol), AM Gold (5 botol), Atlas Lecy (2 botol), Anggur Ketan Hitam (2 botol), Joker Hijau (3 botol), dan Api Putih (3 botol).
Seluruh barang bukti diserahkan ke Sat Samapta Polres Wonogiri untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kasihumas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi penertiban miras akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Miras sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas. Polres Wonogiri berkomitmen melakukan penindakan tanpa kompromi terhadap peredaran miras ilegal,” ujar AKP Anom.
Ia juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran minuman keras di lingkungannya agar pencegahan dini dapat dilakukan.
Operasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. Polres Wonogiri memastikan akan terus memperkuat pengawasan agar situasi wilayah hukum tetap aman dan tertib.(*)






