Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI dari Kemendagri

PSEL dan RDF Jadi Strategi Pengolahan Sampah

BeritaWonogiri.com [BALI] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat penghargaan atas komitmennya menangani persoalan sampah dan lingkungan. Pengelolaan sampah Jateng kini dikembangkan dari hulu hingga hilir, tidak hanya untuk mengurangi timbunan di tempat pembuangan akhir (TPA), tetapi juga mengolah sampah menjadi energi listrik dan bahan bakar industri.

Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Tempo Media Group dalam kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Penghargaan diterima langsung Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali Batch II 2026 di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Jumat, 28 Agustus 2026 malam.

Jawa Timur juga mendapat apresiasi pada kategori yang sama. Sementara tingkat kabupaten/kota menempatkan Kabupaten Wonosobo sebagai daerah terbaik dalam kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI.

Ahmad Luthfi mengatakan persoalan sampah di Jawa Tengah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan TPA. Karena itu, pemerintah membangun pola pengelolaan berdasarkan volume dan karakteristik sampah di masing-masing wilayah.

Untuk timbunan dengan volume lebih dari 1.000 ton per hari, penanganan diarahkan melalui skema aglomerasi dan regional dengan konsep Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Sementara sampah dengan volume sekitar 100-200 ton per hari diarahkan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

“Pengelolaan sampah kita bagi dalam beberapa klaster. Untuk volume besar kita dorong aglomerasi dan regional, termasuk untuk PSEL. Sementara yang 100-200 ton per hari kita arahkan menggunakan RDF,” kata Luthfi.

Skema aglomerasi mulai dikembangkan melalui kerja sama dengan Danantara. Melalui pola tersebut, sampah tidak lagi dipandang sekadar sebagai limbah, tetapi diproses menjadi sumber energi.

Di Semarang Raya, skema itu mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Pekalongan Raya meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang. Adapun Tegal Raya mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes.

Pengembangan serupa juga didorong di kawasan Soloraya yang melibatkan Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali, serta Kota Salatiga.

Sementara itu, teknologi RDF telah dipraktikkan di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Cilacap, Banyumas, Kudus, dan Magelang. Sampah yang telah diolah kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk industri semen.

Pemprov Jateng juga menyiapkan langkah untuk mengatasi timbunan sampah yang telanjur menggunung di TPA. Di TPA Jatibarang, Kota Semarang, pemerintah berencana menggandeng Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk mengolah timbunan sampah menjadi bahan bakar solar.

Di kawasan Soloraya, pemerintah juga mendorong investasi untuk mengolah timbunan sampah. Sejumlah investor telah diarahkan untuk melihat potensi pengembangan sektor tersebut.

Namun, Luthfi menegaskan persoalan sampah tidak semata-mata berada di hilir. Menurutnya, kapasitas pengolahan di TPA tidak akan menyelesaikan persoalan apabila produksi sampah masyarakat terus meningkat.

Karena itu, pengelolaan sampah Jateng juga diarahkan dari sektor hulu. Kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya terus didorong, salah satunya melalui program Desa Mandiri Sampah.

“Persoalan sampah tidak hanya bagaimana mengolah timbunan di TPA. Dari hulunya juga harus kita selesaikan. Kesadaran masyarakat menjadi bagian penting,” ujarnya.

Selain penghargaan di bidang lingkungan, sejumlah daerah di Jawa Tengah juga meraih apresiasi dalam kategori berbeda. Kabupaten Rembang menjadi terbaik pertama tingkat pemerintah kabupaten untuk kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, sedangkan Kota Tegal meraih terbaik kedua tingkat pemerintah kota pada kategori yang sama.

Untuk kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan, Kota Salatiga menjadi terbaik pertama tingkat pemerintah kota.

“Dari Jawa Tengah banyak yang dapat penghargaan, termasuk pemerintah provinsi. Ada Kabupaten Rembang, Kota Tegal, Kota Salatiga, dan Kabupaten Wonosobo. Ini menjadi motivasi kita untuk lebih giat dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat,” kata Luthfi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan persoalan sampah dan lingkungan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah pusat. Pemerintah juga telah menetapkan target zero sampah pada 2029.

Menurut Tito, penghargaan bagi pemerintah daerah berprestasi bukan sekadar bentuk pengakuan. Pemerintah pusat juga menyiapkan insentif fiskal sebagai stimulus agar daerah terus meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Penghargaan tersebut menjadi penanda bahwa pengelolaan sampah Jateng diarahkan tidak sekadar mengangkut dan membuang. Sampah didorong untuk dikurangi dari sumbernya, diolah, serta dikembalikan menjadi sumber daya yang memberi manfaat ekonomi maupun energi bagi masyarakat. (*)

Komentar