BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Sebanyak 2.210 tenaga kerja Non ASN di Kabupaten Wonogiri resmi berstatus baru. Mereka menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) dalam apel besar yang digelar di Alun-alun Giri Krida Bakti, Selasa (2/12/2025).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis dalam sebuah Apel Bersama yang dihadiri seluruh penerima. Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, secara langsung memimpin apel dan memberikan sambutan sekaligus pengarahan kepada ribuan pegawai baru tersebut.

Bupati menjelaskan, pengangkatan ini berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/5645/SM.01.00/2025 tertanggal 25 November 2025. “Pada surat tersebut telah terealisasi nota persetujuan Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu dari BKN,” tutur Setyo Sukarno.
Setyo Sukarno menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan bebas dari KKN. Proses dilakukan melalui sistem digital yang diawasi ketat oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Panitia Seleksi Instansi (Panselins).
Bupati berpesan agar para penerima SK senantiasa bersyukur dan mewujudkannya dengan kinerja terbaik. “Bersyukur dapat juga ditunjukkan dengan kerja dan kinerja yang terbaik sesuai dengan tugas, kewenangan, dan tanggung jawab,” imbuhnya.
Bupati berharap setiap pegawai, termasuk ASN dan PPPK PW baru, dapat memberikan dedikasi terbaik untuk memajukan Wonogiri. Tujuannya adalah mewujudkan visi Kabupaten Wonogiri: Berdaya Saing, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
Pengangkatan massal ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penataan kepegawaian di daerah. Status PPPK PW memberikan kepastian hukum dan skema penggajian yang lebih jelas bagi tenaga non ASN yang telah berkontribusi.(*)







Komentar