BeritaWonogiri.com (BOYOLALI) – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 Polres Boyolali menangkap tiga pemuda asal Kabupaten Klaten.
Ketiganya diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di perempatan lampu lalu lintas Surowedanan, Kecamatan/Kabupaten Boyolali.
Penangkapan dilakukan Sabtu, 17 Mei 2025, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang meresahkan di sekitar wilayah tersebut.
Dikutip situs polresboyolali.go.id, usai menerima laporan,Tim Satgas Gakkum dipimpin AKP Joko Purwadi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiganya.
Ketiga pemuda tersebut berinisial AM, 22 Tahun, AK, 23 Tahun, dan MS, 22 Tahun, seluruhnya berasal dari Kabupaten Klaten.
Mereka diamankan saat mengamen dengan cara kasar dan meresahkan, yakni mengetuk keras kendaraan bermotor yang berhenti di lampu merah.
Dari tangan mereka, petugas menyita satu buah gitar kecil (kentrung) berwarna merah sebagai barang bukti.
“Ketiga pelaku sempat mengamen dengan cara memaksa, bahkan menggedor-gedor kendaraan pengguna jalan di lokasi lampu merah. Hal ini tentu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” terang AKP Joko Purwadi.
Anggota Polsek Boyolali menyerahkan ketiganya ke Satreskrim Polres Boyolali untuk pendataan lebih lanjut. Mereka telah menjalani pembinaan berupa teguran keras dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto melalui Kasatgas Gakkum AKP Joko Purwadi menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat, apalagi di ruang publik.
“Kami serius menangani laporan masyarakat. Setiap aksi premanisme atau pungli akan kami tindak tegas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian,” tegas Joko.
Melalui Operasi Aman Candi 2025, Polres Boyolali berharap dapat terus mewujudkan suasana aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi publik yang ramai dikunjungi. (Irfandy*)






