Sukses Bangun 88 Desa Mandiri Sampah, Jateng Sabet CSR & PDB Awards 2026 dari Kemendes

Solusi Berbasis RT/RW dan Rumah Tangga

BeritaWonogiri.com [JAKARTA] Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sukses meraih pengakuan nasional atas konsistensinya dalam memperkuat pengelolaan sampah desa secara mandiri dan berkelanjutan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima langsung penghargaan Program Pengelolaan Sampah dalam ajang Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026. Penghargaan prestisius ini diserahkan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari komitmen kolektif masyarakat dalam menuntaskan persoalan lingkungan dari tingkat paling bawah. “Ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengelolaan dari tingkat paling bawah agar persoalan selesai di sumbernya,” ujar Luthfi.

Strategi Hulu: 88 Desa Mandiri Sampah Jadi Prototipe

Hingga saat ini, Pemprov Jawa Tengah telah membentuk 88 Desa Mandiri Sampah yang berfungsi sebagai model percontohan nasional. Strategi pengelolaan sampah desa ini menitikberatkan pada penyelesaian sampah di tingkat kelurahan agar tidak lagi membebani Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Luthfi menilai, pendekatan dari hulu yang melibatkan peran aktif rumah tangga dan lingkungan RT/RW adalah solusi paling efektif. Hal ini penting mengingat data Dinas LHK Jateng mencatat timbulan sampah di provinsi ini mencapai 6,3 juta ton per tahun dengan tren kenaikan hingga 11 persen.

“Masyarakat harus memiliki kesadaran memilah sampah dari rumah. Kita akan terus tambah jumlah desa mandiri ini agar roadmap penuntasan sampah tercapai merata,” tegasnya.

Dampak dan Inovasi Teknologi: RDF hingga PSEL

Selain penguatan di tingkat akar rumput, Jawa Tengah juga melakukan lompatan teknologi melalui pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF). Saat ini, inovasi RDF telah berjalan di 18 daerah yang bersinergi langsung dengan industri semen.

Tak berhenti di situ, Pemprov Jateng sedang mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di tiga kawasan aglomerasi utama. Wilayah tersebut meliputi Semarang Raya, Pekalongan Raya, dan Tegal Raya sebagai bagian dari mapping menuju kebijakan Zero Waste Presiden.

“Saat ini hampir 30 persen pengelolaan sampah di Jawa Tengah sudah tertangani dengan baik melalui berbagai inovasi ini,” ungkap Ahmad Luthfi.

Langkah Selanjutnya: Regulasi Lokal dan Peran BUMDes

Kepala Dinas LHK Jateng, Widi Hartanto, menambahkan bahwa percepatan ini didukung oleh Surat Edaran Gubernur kepada seluruh kepala daerah. Fokus utamanya adalah pembentukan regulasi di tingkat desa untuk mengikat komitmen warga.

“Harus ada aturan lokal, seperti larangan membuang sampah sembarangan dan optimalisasi BUMDes dalam mengelola sampah desa. Ini kunci keberlanjutan program,” jelas Widi.

Langkah masif ini mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Dias Faisal Malik, yang menyebut Jawa Tengah telah berhasil meninggalkan sistem open dumping di berbagai TPA menuju pengelolaan yang lebih modern. (*)

Komentar