Makan 4 Korban, Dua Member Grup “Fantasi Sedarah’ Ditangkap Polisi

Pelaku Mengunggah Video Perbuatan Asusilanya ke Media Sosial

BeritaWonogiri.com (JAKARTA)  – Polisi menangkap dua member grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ berinisial MS dan MJ setelah sekian lama buron dalam kasus dugaan pencabulan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengungkap sejumlah korban aksi pornografi tersangka MS dan MJ yang diunggah ke akun Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

“MS merupakan member atau kontributor aktif di grup Facebook Fantasi Sedarah,” jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, di Bareskrim Polri, Rabu, 21 Mei 2025.

Dikutip tribratanews.jatim.polri.go.id, Himawan Bayu Aji menyebut, tersangka MS bersama MJ menyasar anak dari dua kakak iparnya yang masih berusia 12 dan 8 tahun.

MS dikabarkan melakukan aksinya dengan menyasar adik iparnya yang berusia 21 tahun saat sedang tidur dan kemudian mengunggahnya di grup.

Tersangka MJ juga melakukan aksi cabul dengan menyasar anak tetangganya yang masih berusia 7 tahun. Perbuatan cabul itu direkam kemudian diunggah di grup.

“Tersangka MJ memang berstatus buronan Polresta Bengkulu atas kasus pencabulan. Pelaku juga membuat video asusila dirinya dengan korban menggunakan handphone tersangka dan menyimpan konten tersebut,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji . (tbn/mbah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *