Pastikan Pelayanan Prima, Tiga Tempat Layanan Disidak Kapolres

BeritaWonogiri.com [SELOGIRI] – Salah satu tolak ukur profesionalisme polri dapat dinilai dari pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat. Pelayanan prima disini tidak hanya sebatas sesuai standar operasional prosedur yang ditetapkan tetapi juga pelayanan yang cepat, tepat dan memuaskan.

Guna memastikan hal tersebut, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, SH, SIK, MM, MSi didampingi sejumlah pejabat utama Polres Wonogiri melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah ruang pelayanan publik Polres Wonogiri, Kamis (14/9/2023).

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran di antaranya adalah UPPD Kabupaten Wonogiri (Samsat), Ruang SPKT sebagai etalase dan pintu terdepan penerimaan segala laporan masyarakat serta ruang SKCK.

Baca juga: Polres Wonogiri Masuk 5 Nominasi Polres Terbaik Pelayanan Masyarakat. Terima Penghargaan Kompolnas Award 2023

“Kita pastikan semua berjalan sesuai dengan standar pelayanan. Baik dari aspek personel, alur atau mekanisme pelayanan hingga fasilitas penunjang,” ujar AKBP Indra.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Indra melihat secara langsung bagaimana petugas melayani masyarakat mulai dari datang sampai selesai. Pihaknya juga berbincang dengan sejumlah petugas terkait dengan kendala yang ditemui.

BeritaWonogiri.com/Ist

Tak berhenti disitu, Kapolres juga berdialog dengan beberapa warga pemohon yang kebetulan membutuhkan pelayanan kepolisian. Hal ini sangat penting untuk mengetahui secara pasti  bagaimana proses pelayanan tersebut berlangsung.

“Jadi, tidak hanya dari satu sisi petugas saja tetapi juga dari masyarakat. Termasuk berapa beaya PNBP yang dibayarkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, setiap pelayanan Polri harus cepat dan beaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Guna menghindari pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang, pihaknya telah menginstruksikan Siwas dan Sipropam untuk melakukan pengawasan secara ketat. Dengan pengawasan seperti ini kualitas pelayanan publik khususnya yang ada di Polres Wonogiri diharapkan semakin meningkat selaras dengan tuntutan dan harapan masyarakat Wonogiri. (Suryono)

Komentar