BeritaWonogiri.com [NGADIROJO] – Rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan seorang Wanita di Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo di personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri, Kamis, 3 Juli 2025.
Dalam rekontruksi tersebut, tersangka JNS memperagakan 39 adegan, mulai dari perencanaan, eksekusi hingga upaya penghilangan barang bukti pasca kejadian.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, SH, MH mengatakan, rekonstruksi di lokasi kejadian menghadirkan tersangka, saksi-saksi serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan setiap adegan sesuai dengan keterangan yang diberikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan dilakukan JNS, 34, warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri terhadap DH, 48, seorang wanita asal Kecamatan Baturetno.
“Rekostruksi ini juga bertujuan untuk mencocokkan keterangan pelaku yang diberikan kepada kepolisian, dengan tindakan yang sebenarnya dilakukan. Rekonstruksi ini penting untuk memperjelas kronologi serta motif pelaku dalam melakukan tindak pidana pembunuhan,” katanya.
Proses rekontruksi berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari anggota Polres Wonogiri untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Polres Wonogiri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.
“Kami akan terus mendalami keterangan dan alat bukti untuk memastikan tidak ada fakta yang terlewatkan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya pada Kamis, 1 Mei 2025 ditemukan kerangka manusia diduga korban pembunuhan. Korban adalah DH, 48 warga Kecamatan Baturetno dan sehari kemudian JNS, 34, seorang sopir warga Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri ditetapkan sebagai tersangka.
Korban DH oleh keluarganya dilaporkan hilang pada 11 Februari 2025, berawal dari laporan orang hilang tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengarah kepada tersangka JNS. (*)
Editor: Triantotus






