Akselerasi Hijau: Jateng Benahi TPA Open Dumping dan Siapkan PSEL Solo Raya

Pemprov Jateng gaspol tuntaskan darurat sampah dengan Satgas hingga 2029.

Beritawonogiri.com [SEMARANG] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serius menangani persoalan sampah dengan membentuk Satgas Penuntasan Sampah, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Nomor 100.3.4.1/0006574 Tahun 2025.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, Widi Hartanto, menjelaskan sejumlah langkah akselerasi sudah dilakukan hingga September 2025. Salah satunya pendampingan dan pembenahan TPA Open Dumping di 18 kabupaten/kota.

“Pembinaan meliputi penghentian TPA open dumping, penyusunan dokumen lingkungan, serta pengujian kualitas lindi secara berkala,” jelas Widi saat Rakor Satgas Penuntasan Sampah Jateng di Aula Kalpataru, Selasa (09/09/2025).

Beberapa TPA yang sudah masuk tahap pembinaan antara lain TPA Degayu Kota Pekalongan, TPA Jatibarang Kota Semarang, TPA Blondo Kabupaten Semarang, TPA Sanggrahan Kabupaten Temanggung, TPA Pasuruhan Kabupaten Magelang, dan TPA Wonorejo Wonosobo. Model open dumping akan dialihkan ke sistem control landfill, di mana sampah dipadatkan dan ditutup tanah untuk mengurangi pencemaran.

Selain itu, Pemprov Jateng juga tengah menyusun perencanaan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Petanglong (Pemalang, Batang, Pekalongan) yang akan diperkuat dengan SK Gubernur. “Kami juga siap memfasilitasi pembangunan PSEL Solo Raya dengan kapasitas minimal 1.000 ton per hari,” tambah Widi.

Tak berhenti di situ, Pemprov juga melakukan monitoring pembentukan Satgas Sampah tingkat kabupaten/kota hingga desa di seluruh 35 kabupaten/kota di Jateng. Satgas ini akan menjadi motor penggerak koordinasi dan aksi nyata penuntasan sampah hingga tahun 2029.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, menegaskan bahwa kondisi sampah saat ini sudah masuk kategori darurat. “Satgas ini dibentuk agar seluruh elemen bersinergi menyelesaikan PR besar kita, yaitu mengelola sampah dengan baik dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan langkah strategis ini, Pemprov Jateng menargetkan masalah sampah dapat tertangani secara sistematis, berkelanjutan, dan memberi dampak nyata bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *