Gandeng KPK, ATR/BPN Pasang Badan Cegah Korupsi Pertanahan di Sulawesi Tenggara

Sultra Jadi Pilot Project Nasional

BeritaWonogiri.com [MANADO] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat barisan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menutup celah praktik lancung di sektor agraria. Langkah strategis pencegahan korupsi pertanahan ini resmi diperkuat melalui rapat koordinasi bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan instruksi langsung Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Menurutnya, transformasi layanan menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola yang bersih sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Pak Menteri. Beliau berkomitmen menetapkan transformasi layanan pertanahan sebagai program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepastian hak atas tanah,” ujar Andi Tenri Abeng di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (07/05/2026).

Sultra Jadi Pilot Project Nasional

Pemilihan Sulawesi Tenggara sebagai lokasi koordinasi bukan tanpa alasan. Wilayah ini ditetapkan sebagai salah satu pilot project kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan KPK yang telah diluncurkan sejak Oktober 2025. Keberhasilan di Sultra diharapkan menjadi tolok ukur nasional dalam pengelolaan aset daerah yang akuntabel.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, turut menyaksikan penandatanganan komitmen bersama yang mencakup sinergi tata ruang dan implementasi sembilan paket program kerja sama. Program ini dirancang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transparansi data pertanahan.

9 Paket Program Strategis Transformasi Layanan

Untuk memastikan komitmen tersebut berjalan efektif, kementerian telah menyiapkan sembilan program kerja konkret. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP).

  • Percepatan pendaftaran tanah dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) via sistem OSS.

  • Sensus pertanahan berbasis geospasial.

  • Optimalisasi Zona Nilai Tanah (ZNT) dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

“Saya berharap Bapak dan Ibu dapat menjaga komitmen ini dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya demi pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah secara nyata,” tegas Andi Tenri Abeng di hadapan para kepala daerah.

Gubernur Sultra: Sektor Pertanahan Sangat Vital

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menyambut baik inisiatif ini. Ia mengakui bahwa pengelolaan barang milik daerah (BMD) dan sektor pertanahan seringkali menghadapi persoalan kompleks yang menghambat pembangunan.

“Sektor ini sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kami mengapresiasi rakor ini karena dapat memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” pungkas Andi Sumangerukka.

Rapat koordinasi ini dihadiri pula oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Kakanwil BPN Sultra Budi Hartanto, serta jajaran Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tenggara yang berkomitmen menjalankan aksi nyata pasca-deklarasi. (Nor)

Komentar