Dana BOS Rp25 Miliar Raib, Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Ponorogo Jadi Terdakwa di Tipikor Surabaya

Sidang kasus korupsi dana BOS Rp25 miliar di SMK PGRI 2 Ponorogo masih bergulir, jaksa hadirkan puluhan saksi.

Beritawonogiri.com [SURABAYA] – Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus berlanjut dan kini memasuki tahap persidangan. Terdakwa, oknum kepala sekolah berinisial SA, sudah enam kali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Agung Riyadi, Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, mengatakan dua sidang terakhir fokus pada pemeriksaan saksi. Hingga kini, setidaknya 20 saksi sudah dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana BOS periode 2019–2024. Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp25 miliar.

“Pemeriksaan saksi diperkirakan masih membutuhkan 4–5 kali sidang lagi sebelum masuk ke tahap berikutnya, yakni tuntutan jaksa, pledoi, replik-duplik, dan putusan majelis hakim,” ungkap Agung Riyadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/9/2025), dikutip dari gemasuryafm.

Menurut Agung, terdakwa SA menunjukkan sikap kooperatif selama persidangan. Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya berlangsung setiap hari Jumat.

Adapun pasal yang menjerat terdakwa adalah Pasal 2 UU Tipikor atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni maksimal 20 tahun penjara.

SA ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Ia diduga memanipulasi laporan keuangan sekolah untuk kepentingan di luar aturan penggunaan dana BOS.

Tak hanya itu, jaksa juga telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini, termasuk sepuluh unit bus dan empat minibus yang diduga dibeli dari dana hasil korupsi. Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari pembuktian di persidangan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dana BOS seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar siswa. Dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan dalam jumlah besar tentu menimbulkan keprihatinan masyarakat dan menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana sekolah.(*)

Komentar