Beritawonogiri.com [SEMARANG] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum RI resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang sinergi tugas dan fungsi dalam pembinaan hukum, Selasa (16/9/2025).
Kesepakatan ini disambut baik oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen (Gus Yasin), karena dianggap sejalan dengan program Kecamatan Berdaya yang menjadi prioritas Pemprov di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi – Taj Yasin. Salah satu poin penting kerja sama ini adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa/kelurahan serta pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

“Harapannya, Posbakum yang sudah ada di 1.000 lebih desa ini nantinya bisa nge-link dengan program Kecamatan Berdaya, yang salah satu kegiatannya adalah melakukan pendampingan kepada masyarakat marginal, baik perempuan, anak, disabilitas maupun kelompok marginal lainnya,” kata Gus Yasin dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Gus Yasin juga menyoroti kebutuhan besar Jawa Tengah terhadap pejabat fungsional hukum. Menurutnya, masih ada kekurangan signifikan pada posisi perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, dan penyuluh hukum. “Total ada 23 orang dari kebutuhan 30 orang untuk Perancang Peraturan Perundang-undangan,” jelasnya. Bahkan, posisi penyuluh hukum disebut belum terisi sama sekali.
Kepala BPSDM Kemenkum RI, Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi pejabat fungsional hukum selama ini terkendala biaya dan waktu. Namun dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), kini pelatihan dapat dilakukan lebih ekonomis dan efisien. “Jawa Tengah menjadi provinsi kelima yang melaksanakan nota kesepakatan ini. Harapannya, bisa mempercepat peningkatan kapasitas hukum,” ujarnya.
Kesepakatan ini juga mencakup penguatan kesadaran hukum masyarakat dengan pembentukan desa/kelurahan sadar hukum, pemberian Peacemaker Justice Award bagi kepala desa/lurah, hingga pelatihan paralegal bagi perangkat desa, lembaga adat, dan kader PKK.
Kepala BPSDMD Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung peningkatan kapasitas hukum di daerah. “Kami menargetkan pada 2027, Jawa Tengah bisa menyelenggarakan pelatihan hukum sendiri,” katanya.
Dengan adanya kolaborasi ini, Pemprov Jateng optimis akses hukum bagi masyarakat semakin terbuka lebar, terutama bagi kelompok yang selama ini sulit mendapatkan pendampingan. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat keadilan, tetapi juga mendorong pembangunan sosial yang lebih inklusif di Jawa Tengah.(*)






