Bukti Sah Kepemilikan Tanah Aman, ANRI Puji Transformasi Digital ATR/BPN

Capaian Digitalisasi dan Pengawasan Kearsipan

BeritaWonogiri.com [JAKARTA] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga dokumen negara. Untuk kelima kalinya, kementerian ini menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas konsistensi melakukan penyelamatan arsip pertanahan statis yang memiliki nilai sejarah dan hukum tinggi bagi Indonesia.

Penghargaan prestisius tersebut diserahkan langsung oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito, kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam acara Webinar Kearsipan Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (06/05/2026). Sinergi kedua lembaga ini menjadi langkah konkret dalam memastikan bukti autentik kepemilikan aset bangsa tetap terjaga meski zaman berganti.

Menjaga Memori Kolektif Bangsa

Kepala ANRI, Mego Pinandito, menegaskan bahwa langkah ATR/BPN menyerahkan arsip statis secara rutin merupakan bentuk warisan informasi yang tak ternilai. Menurutnya, arsip pertanahan adalah instrumen krusial karena menyangkut kepastian hukum atas tanah, baik milik masyarakat maupun instansi pemerintah.

“Ini menjadi bukti bahwa Kementerian ATR/BPN betul-betul memberikan warisan informasi yang berharga. Kami akan melestarikan arsip-arsip ini sebagai memori kolektif bangsa,” ujar Mego. Ia menambahkan bahwa arsip yang diserahkan menjadi referensi penting dan bukti autentik yang melampaui masa aktif tata kelola pemerintahan.

Capaian Digitalisasi dan Pengawasan Kearsipan

Tak hanya sekadar penyimpanan fisik, ANRI juga memberikan apresiasi tinggi terhadap transformasi digital di lingkungan ATR/BPN. Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan terbaru, Kementerian ATR/BPN berhasil mengantongi nilai 74,15 dengan kategori “Sangat Baik”.

Sementara itu, untuk aspek digitalisasi arsip, kementerian ini telah mencapai kategori B. Angka ini mencerminkan keseriusan ATR/BPN dalam beralih dari pola konvensional menuju sistem yang lebih modern dan mudah diakses.

Komitmen Penguatan Infrastruktur Digital

Merespons penghargaan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berpuas diri. Ia menegaskan komitmen kementerian untuk terus memperkuat kebijakan serta infrastruktur kearsipan berbasis digital yang terintegrasi secara nasional.

“Seluruh jajaran harus mengimplementasikan kebijakan kearsipan secara konkret. Kita harus mampu menjawab tantangan hukum dan kebutuhan organisasi di masa depan melalui sistem arsip elektronik yang sah sebagai alat bukti,” tegas Dalu.

Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia

Dalu juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi personel kearsipan. Penguatan regulasi menjadi kunci agar arsip elektronik memiliki kekuatan hukum yang setara dengan dokumen fisik. Ia pun menginstruksikan seluruh jajaran di daerah untuk terus melakukan pemantauan terhadap layanan tata naskah guna meminimalisir celah kesalahan administrasi.

Dengan pencapaian ini, ATR/BPN diharapkan terus menjadi pionir dalam tata kelola dokumen negara yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. (Nor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *