BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah cepat untuk memulihkan konektivitas logistik di wilayah pantura timur. Pemprov Jateng bersiap melakukan proyek betonisasi skala besar pada ruas Jalan Jepara–Keling hingga batas Kabupaten Pati. Langkah ini ditempuh sebagai upaya nyata memperkuat jalur perekonomian masyarakat sekaligus mempercepat program perbaikan jalan rusak di Kabupaten Jepara.
Pembangunan infrastruktur strategis ini merupakan tindak lanjut langsung dari kebijakan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Melalui penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), Gubernur melakukan realokasi anggaran demi memberikan penanganan cepat pada titik-titik jalan provinsi yang mengalami kerusakan.
Melalui kebijakan diskresi tersebut, alokasi anggaran pembangunan untuk ruas Jalan Jepara-Keling melonjak tajam hingga hampir lima kali lipat. Anggaran yang semula hanya dialokasikan sebesar Rp7,9 miliar, kini naik signifikan menjadi Rp37,1 miliar dalam APBD Murni 2026.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, menjelaskan dana tersebut akan langsung dioptimalkan untuk membangun jalan beton di beberapa titik krusial. Total panjang penanganan jalan ini mencapai 2,75 kilometer yang mencakup wilayah Mlonggo dan Keling.
Proyek betonisasi di wilayah Keling sendiri merupakan kelanjutan dari program serupa sepanjang satu kilometer yang sudah sukses digarap oleh Pemprov Jateng pada tahun 2025 lalu. Ke depan, seluruh ruas jalan beton ini akan tersambung sempurna agar memberikan manfaat mobilitas yang jauh lebih optimal bagi masyarakat setempat.
“Dalam APBD murni 2026, Bapak Gubernur mengeluarkan Perkada dan memberikan tambahan alokasi untuk pembangunan Jalan Jepara-Keling. Nantinya pembangunan ini akan tersambung dengan jalan beton yang telah dibangun pada tahun 2025,” ujar Henggar Budi Anggoro saat meninjau kondisi jalan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, Kamis, 11 Juni 2026.
Henggar memaparkan bahwa ruas jalan raya Jepara-Keling berstatus sebagai jalur sangat strategis yang menopang urat nadi perekonomian masyarakat antarkabupaten. Selain menjadi akses utama bagi mobilitas harian warga, jalur logistik ini merupakan rute utama distribusi pasokan menuju kawasan PLTU Tanjung Jati. Setiap harinya, kawasan ini terus dilintasi oleh ratusan kendaraan berat bertonase besar.
Dinas PU Bina Marga menilai konstruksi rigid beton merupakan pilihan teknik paling rasional dan tepat untuk karakter jalan tersebut dibandingkan perkerasan aspal biasa. Tingginya intensitas kendaraan berat pengangkut muatan membuat struktur jalan rawan cepat berlubang apabila hanya menggunakan aspal. Konstruksi beton diklaim jauh lebih kokoh dan memiliki usia pakai jangka panjang.
Pihak Pemprov Jateng menargetkan pengerjaan fisik utama di lapangan dapat dimulai pada akhir Juli 2026.
Meski proyek fisik baru berjalan bulan depan, Pemprov Jateng memastikan keselamatan pengguna jalan saat ini tetap menjadi prioritas utama. Dinas terkait terus melakukan perawatan berkala melalui penambalan lubang jalan menggunakan aspal cair demi mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.
“Pak Gubernur menginstruksikan agar kerusakan yang ada tetap ditangani terlebih dahulu sambil menunggu proses betonisasi. Keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tetap menjadi prioritas,” imbuh Henggar.
Langkah responsif ini mendapat apresiasi penuh dari Pemerintah Kabupaten Jepara. Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, berterima kasih atas kucuran dana jumbo dari provinsi. Jalur Jepara-Keling mencakup 35 kilometer dari total 69 kilometer keseluruhan jalan provinsi yang membentang di wilayah Bumi Kartini.
Secara menyeluruh, Gubernur Ahmad Luthfi telah merealokasikan anggaran fantastis mencapai sekitar Rp200 miliar pada tahun anggaran 2026 ini. Dana tersebut disebar khusus untuk mempercepat pemulihan tingkat kemantapan jalan provinsi di berbagai daerah.
Tingkat kerusakan jalan di Jawa Tengah sempat dilaporkan meningkat akibat dampak cuaca ekstrem dan musim hujan berkepanjangan yang mengguyur wilayah Jateng hingga awal tahun 2026. Kucuran dana hasil realokasi diprioritaskan bagi ruas jalan dengan status rusak berat namun bernilai ekonomi tinggi, agar arus distribusi barang kembali lancar tanpa hambatan. (*)







Komentar