Meresahkan! Komplotan Pencuri Motor Lintas Provinsi Wonogiri-Pacitan Akhirnya Ditangkap

Komitmen Polres Wonogiri Jaga Kamtibmas dan Barang Bukti yang Disita

BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor antarkota yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat mendalangi serangkaian aksi curanmor di Wonogiri hingga merembet ke wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Keberhasilan jajaran kepolisian ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H. Pada Jumat, 12 Juni 2026, AKP Anom menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan buah dari kerja cepat dan profesional Anggota Satreskrim Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Polsek Baturetno.

Petugas bergerak taktis di lapangan setelah menerima dan menganalisis laporan resmi terkait kehilangan kendaraan dari warga setempat.

Sengkarut kasus kriminal ini bermula dari laporan seorang warga bernama Irsalina Mukarramah. Korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan Nomor Polisi AD-3548-G.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya di area parkir Kedai Mi Milk yang terletak di Dusun Pakem, Desa Watuagung, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri.

Usai menerima laporan dari korban, Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Polsek Baturetno langsung meluncur ke lokasi. Petugas segera menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi, serta mengumpulkan jejak digital guna mengidentifikasi profil para pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa pekan, polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku. Tepat pada Senin, 8 June 2026, petugas menyergap tersangka utama bernama Helmy Yannu Randa Purba alias Nanda (32) di area Desa Gedongrejo, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri.

Dalam proses interogasi awal di lapangan, tersangka Nanda tidak berkutik dan langsung mengakui semua perbuatannya. Mengejutkannya, ia juga bernyanyi dan mengungkap keterlibatan seorang anak di bawah umur berinisial MI (15) yang ikut berkomplot dalam melancarkan aksi pencurian tersebut.

Rekam jejak kejahatan komplotan ini ternyata cukup panjang. Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, Nanda dan MI mengaku tidak hanya menggasak motor di wilayah Baturetno. Mereka tercatat telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi terpisah, meliputi:

  • Kecamatan Batuwarno

  • Kecamatan Pracimantoro

  • Kecamatan Giritontro

  • Kecamatan Giriwoyo

  • Wilayah hukum Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Dari serangkaian aksi lintas provinsi tersebut, para pelaku sukses membawa kabur beberapa unit sepeda motor berbagai jenis untuk kemudian dijual.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial. Barang bukti tersebut di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban Irsalina, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kunci kontak, serta alat khusus yang digunakan pelaku untuk merusak kunci motor.

AKP Anom menegaskan bahwa Polres Wonogiri berkomitmen penuh memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Wonogiri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” tegas AKP Anom Prabowo pada Jumat, 12 Juni 2026.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Wonogiri. Penyidik Satreskrim masih terus melakukan pendalaman materi penyidikan guna mengungkap potensi keterlibatan pelaku pada jaringan curanmor lainnya di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. (*)

Komentar