Pesan Menteri Nusron ke Jajaran BPN NTT: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat!

Penyederhanaan Prosedur dan Transformasi Sistem

BeritaWonogiri.com [KUPANG] – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN menjadikan masyarakat sebagai poros utama dalam setiap layanan pertanahan NTT maupun wilayah Indonesia lainnya. Arahan tersebut disampaikan saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Nusron menegaskan bahwa setiap prosedur harus mengedepankan kepastian waktu, kemudahan proses, serta penyelesaian yang cepat. Sebagai pelayan publik, aparat BPN wajib menggunakan sudut pandang masyarakat pemohon ketika menghadapi kendala di lapangan, bukan sudut pandang petugas. Menurutnya, ukuran utama keberhasilan instansi adalah kepastian dan kepuasan masyarakat.

“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Selasa (04/08/2026).

Guna mengoptimalkan peningkatan kualitas layanan pertanahan NTT, Menteri Nusron menginstruksikan agar seluruh aturan serta prosedur teknis dibuat sederhana, jelas, dan mudah diimplementasikan. Kementerian ATR/BPN sendiri telah menggulirkan transformasi pelayanan melalui sistem Pengukuran Terjadwal dan percepatan layanan Peralihan Hak.

Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan bahwa sistem Pengukuran Terjadwal dan pilot project layanan Peralihan Hak saat ini telah beroperasi di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang. BPN NTT menargetkan perluasan implementasi program tersebut secara bertahap ke tujuh Kantah lainnya di wilayah NTT pada bulan ini.

“Untuk Pengukuran Terjadwal, kami sudah implementasi di Kantah Kota Kupang, dan akan menyusul pada bulan ini di tujuh Kantah lainnya. Sementara, untuk layanan Peralihan Hak juga sudah ada pilot project, di Kantah Kota Kupang juga,” ungkap I Ketut Gede Ary Sucaya.

Dalam kunjungan pembinaan layanan pertanahan NTT tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana; Karo Humas dan Protokol Achmad; Karo OTL dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid. (NOR)

Komentar