BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah menerima apresiasi dari Federal Bureau of Investigation (FBI) atas keberhasilan mengungkap kasus penipuan daring lintas negara bermodus pig butchering scam. Apresiasi itu disampaikan dalam audiensi delegasi FBI dan Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT) Kedutaan Besar Amerika Serikat bersama Kapolda Jateng Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan di Mapolda Jateng, Rabu, 14 Oktober 2026.
Dalam pertemuan itu, Son Nguyen selaku Acting FBI Legat Attaché for Indonesia and Timor-Leste menyerahkan sertifikat penghargaan dari FBI kepada Kapolda Jateng dan Ditressiber Polda Jateng. Penghargaan diberikan atas penanganan perkara penipuan daring bermodus pig butchering scam yang menyasar korban lintas negara.
Kapolda Jateng menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara FBI dan Polda Jateng. Menurutnya, kerja sama internasional menjadi bagian penting dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks, terorganisasi, dan tidak mengenal batas wilayah negara.
Pengungkapan kasus tersebut, lanjutnya, menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menelusuri aktivitas kejahatan digital, mengidentifikasi jaringan pelaku, serta mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana lintas negara.
Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol. Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, apresiasi dari FBI menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kemampuan menangani kejahatan siber.
“Penghargaan dari FBI ini menjadi bentuk apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dalam pengungkapan perkara pig butchering scam. Kami memandang kolaborasi internasional sangat penting karena kejahatan siber dapat melibatkan pelaku, korban, dan aliran dana yang berada di negara berbeda. Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi yang baik serta pertukaran informasi melalui mekanisme resmi,” ujar Wahyu, Kamis, 15 Oktober 2026.
Ia menambahkan, Ditressiber Polda Jateng akan terus mengembangkan kemampuan penyidikan, khususnya dalam penelusuran jejak digital, analisis bukti elektronik, pengungkapan jaringan pelaku, serta penanganan perkara yang melibatkan teknologi dan transaksi keuangan digital.
Wahyu mengatakan, dalam audiensi itu FBI juga mengundang empat personel Ditressiber Polda Jateng mengikuti program pelatihan yang akan diselenggarakan di Bali pada November 2026. Kesempatan tersebut diharapkan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan personel sekaligus memperkuat pertukaran pengalaman dalam penanganan kejahatan siber.
“Kami menyambut baik kesempatan pelatihan yang diberikan kepada personel Ditressiber Polda Jateng. Peningkatan kompetensi sangat dibutuhkan agar penyidik semakin siap menghadapi berbagai modus kejahatan digital, termasuk penipuan investasi daring, penyalahgunaan teknologi, dan kejahatan yang melibatkan jaringan lintas negara. Pengetahuan yang diperoleh nantinya diharapkan dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara di wilayah Jawa Tengah,” lanjutnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Rob Nelson selaku Assistant FBI Legat Attaché for Cybercrime, Tomika Patterson selaku Resident Legat Advisor OPDAT, Cut Yunita sebagai staf lokal OPDAT, dan Ranita Agustina sebagai staf lokal FBI Legat Office. Pejabat utama Polda Jateng yang hadir antara lain Irwasda, Kabid Humas, Dirreskrimum, Dirres PPA PPO, dan Dirreskrimsus.
Polda Jateng berharap kerja sama dengan FBI dan OPDAT terus berkembang melalui penguatan koordinasi, pertukaran informasi, peningkatan kapasitas penyidik, dan dukungan keahlian dalam penanganan perkara siber.
“Kejahatan siber dapat menyasar siapa saja dan menimbulkan kerugian yang besar. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan kemampuan penyidik, memperkuat kerja sama dengan mitra penegak hukum, serta mendorong masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan di ruang digital. Kami berharap kolaborasi ini semakin memperkuat upaya bersama dalam mengungkap kejahatan siber dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan daring,” pungkasnya. (*)






Komentar