BeritaWonogiri.com [JATIPURNO] – Meskipun telah ada larangan resmi dari Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislapernak) Wonogiri, sejumlah warga di Wonogiri, terlihat masih melakukan kegiatan mencuci jeroan hewan kurban di aliran sungai, Senin, 17 Juni 2024.
Praktik ini dilakukan meskipun telah ada imbauan agar tidak melakukan aktivitas tersebut, yang dianggap dapat mencemari aliran sungai dan berpotensi menyebarkan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Dislapernak Wonogiri, Prapto Utomo menegaskan larangan ini diberlakukan sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat.
Baca juga: Warga LDII Jatipurno Sambut Idul Adha Dengan Semangat Ketaqwaan Dan Kepedulian Sosial
“Sebaiknya, panitia kurban membuat lubang sendiri di lokasi pemotongan. Dicuci di situ dan jangan dibawa ke aliran sungai karena berisiko menularkan PMK,” ujar Prapto.
Meskipun imbauan yang telah disampaikan, sejumlah warga tetap mempertahankan tradisi mencuci jeroan di sungai dengan keyakinan bahwa jeroan akan dibersihkan lagi sebelum dimasak untuk memastikan keamanan konsumsi.
Hal ini menunjukkan penanaman kesadaran akan perlunya menjaga kebersihan lingkungan masih perlu ditingkatkan di masyarakat.

Dislapernak Wonogiri telah mengambil langkah preventif dengan menempatkan 93 petugas medis dan paramedis yang bertugas untuk memastikan proses penyembelihan hewan kurban berlangsung aman.
Para petugas ini, yang terdiri dari dokter dan mantri hewan, tersebar di seluruh Kabupaten Wonogiri dan bertanggung jawab atas pemeriksaan antemortem dan postmortem hewan kurban.
Harapannya, masyarakat akan lebih memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama dan kelestarian lingkungan. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari praktik mencuci jeroan di sungai dan memastikan keamanan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. (Thamrin)







Komentar