Bengkel Bising Dikeluhkan Warga, Polsek Sidoharjo Polres Wonogiri Turun Tangan

Polsek Sidoharjo Polres Wonogiri Fasilitasi Mediasi Keluhan Warga

BeritaWonogiri.com [SIDOHARJO] – Polsek Sidoharjo Polres Wonogiri kembali menunjukkan peran aktifnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan memfasilitasi mediasi serta klarifikasi atas keluhan warga terkait aktivitas bengkel sepeda motor yang menimbulkan kebisingan di Dusun Widoro, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Senin (19/1/2026).

Langkah problem solving ini dilakukan sebagai respons cepat atas keresahan warga yang merasa terganggu oleh aktivitas uji coba sepeda motor menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Suara bising yang muncul berulang kali dinilai mengganggu ketenangan lingkungan, terutama pada jam-jam istirahat masyarakat.

Mediasi digelar di Balai Desa Widoro dan dihadiri unsur tiga pilar, perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan warga, serta pihak pemilik bengkel yang dilaporkan. Kehadiran berbagai elemen tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan sosial secara musyawarah.

Permasalahan bermula dari aktivitas uji coba sepeda motor dengan knalpot tidak standar yang dilakukan secara berulang. Kondisi ini memicu keluhan warga sekitar yang merasa terganggu kenyamanan dan ketenangan lingkungannya.

Menanggapi laporan tersebut, jajaran Polsek Sidoharjo Polres Wonogiri bergerak cepat dengan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan dialogis agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Dalam forum mediasi, seluruh pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan keluhan masing-masing. Aparat kepolisian bertindak sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan warga dan pihak bengkel, sehingga dialog berlangsung terbuka dan kondusif.

Melalui pendekatan tersebut, suasana mediasi berlangsung cair dan penuh kekeluargaan. Pemilik bengkel secara terbuka mengakui kekeliruan dan menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang terdampak kebisingan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pemilik bengkel membuat surat pernyataan tertulis yang disaksikan oleh orang tua, perangkat desa, serta aparat kepolisian. Surat tersebut berisi komitmen untuk mematuhi jam operasional bengkel, tidak melakukan uji coba dengan knalpot bising, serta menjaga ketertiban lingkungan.

Dalam pernyataannya, pemilik bengkel menyatakan kesediaan menerima sanksi sosial maupun hukum sesuai ketentuan apabila di kemudian hari mengulangi perbuatan yang meresahkan warga.

Langkah ini mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir. Warga menerima hasil mediasi secara ikhlas sebagai bentuk komitmen bersama menjaga harmoni dan ketenangan lingkungan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Kesepakatan yang dicapai menjadi solusi bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Dusun Widoro dan Kecamatan Sidoharjo.

Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., menegaskan bahwa langkah problem solving yang dilakukan Polsek Sidoharjo merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Polri mengedepankan penyelesaian masalah secara persuasif, humanis, dan berkeadilan. Mediasi ini menjadi contoh bahwa permasalahan sosial dapat diselesaikan melalui musyawarah tanpa mengesampingkan aturan hukum yang berlaku,” ujar AKP Anom.

Ia menambahkan, Polres Wonogiri akan terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas serta memperkuat sinergi lintas sektor guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, damai, dan kondusif. (*)

Komentar