Beritawonogiri.com [WONOGIRI] – Polres Wonogiri memastikan proses hukum kasus judi oglok di Dusun Panderejo, Desa Padeyan, Kecamatan Jatisrono terus berlanjut. Dari lima warga yang sempat diamankan, dua orang dinyatakan tidak cukup bukti sehingga dilepas, sementara tiga pelaku lain masih ditahan karena memenuhi unsur pidana.
Kepastian tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, Minggu (5/10/2025).
“Dua orang yang sudah pulang itu karena tidak cukup bukti untuk diproses, sedangkan tiga lainnya cukup bukti sehingga proses hukum berlanjut,” ujar AKP Anom Prabowo.
Ia menambahkan, ketiga tersangka yang kini berstatus tahanan polisi dititipkan di Rutan Wonogiri sembari penyidik menuntaskan pemberkasan perkara. “Kejadian itu berlangsung bulan lalu, dan saat ini penahanan dititipkan di rutan untuk menunggu pelimpahan berkas,” lanjutnya.
Hal senada disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, yang membenarkan bahwa dua pelaku dilepaskan karena tidak cukup bukti. “Kami tetap menjunjung asas keadilan. Jika bukti tidak cukup, tidak bisa kami paksakan proses hukum berlanjut,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, tim Resmob Sambernyawa Polres Wonogiri menggerebek arena judi oglok atau dadu di salah satu rumah warga Dusun Panderejo RT 03 RW 06, Desa Padeyan, Kecamatan Jatisrono. Lima orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut, masing-masing berinisial Gu, Ar, S, St, dan M.
Kepala Desa Pandeyan, Sakino atau akrab disapa Menot, saat ditemui wartawan di rumahnya pada Sabtu (4/10/2025), mengaku tidak mengetahui adanya penggerebekan tersebut.
“Saya tidak tahu sama sekali, karena tidak ada laporan atau pemberitahuan dari pihak kepolisian kepada pemerintah desa,” kata Sakino.
Ia juga menjelaskan bahwa saat kejadian ada lebih dari lima orang yang terlibat, namun hanya lima di antaranya yang berhasil diamankan. Dari kelima pelaku itu, kata Sakino, dua orang yakni Ar dan S sudah pulang, sedangkan tiga lainnya masih menjalani proses hukum di Polres Wonogiri.
Kasus ini menjadi perhatian warga setempat karena lokasi penggerebekan berada di lingkungan padat penduduk. Meski demikian, aparat desa dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak berwenang.
Polres Wonogiri juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Kabupaten Wonogiri, sembari memastikan setiap proses hukum berjalan transparan, objektif, dan sesuai prosedur.(*)






