Empat Desa Di Wonogiri Jadi Perluasan Desa Antikorupsi, Tidak Hanya Seremoni

BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Empat desa di empat kecamatan menjadi desa antikorupsi perluasan di Wonogiri. Keempat desa perluasan Antikorupsi yaitu Desa Kepatihan, Kecamatan Selogiri, Desa Sonoharjo, Kecamatan Wonogiri, Desa Jimbar, Kecamatan Pracimantoro dan Desa Waru, Kecamatan Slogohimo.

Inspektur Kabupaten Wonogiri, Mardianto, SE, mengemukakan tujuan diselenggarakan bimtek di antaranya dalam rangka perluasan Desa Antikorupsi di Kabupaten Wonogiri 2024.

“Kami berharap Bimtek ini dapat mendorong seluruh elemen yang ada di desa untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pengelolaan desa antikorupsi, meningkatkan pemahaman indikator penilaian desa antikorupsi serta mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan bebas dari korupsi,” jelasnya.

Baca juga: Korupsi Di Indonesia Bisa Lebih Gila Jika UU KPK Tak Diubah

Lina yang juga penyuluh antikorupsi KPK memberikan motivasi dan mengajak semua unsur berkomitmen untuk meningkatkan integritas dalam pelayanan masyarakat mewujudkan semua indikator Desa Antikorupsi.

Lina menyampaikan berdasarkan No 6 tahun 2014 tentang Desa diatur tentang peran desa yang sangat strategis dalam pembangunan yang ada di daerah, dan kepala desa sebagai pemimpin harus menjadi role model dan mewujudkan penyelenggaraan urusan pemerintah desa yang optimal.

BeritaWonogiri.com/Nadhiroh

“Harapannya, desa antikorupsi tidak hanya seremoni saja tetapi juga secara substansi nilai integritas antikorupsi dapat tertanam dan teraktualisasikan pada semua unsur pemerintahan desa. Yaitu, dengan membiasakan yang benar dan tidak membenarkan yang biasa sehingga pelayanan masyarakat yang ada benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat,” imbuhnya.

Atri memberikan arahan dan bimbingan teknis indikator Desa Antikorupsi yaitu pada 5 Komponen utama dan 18 indikator dengan passing grade minimal 90 untuk sampai masuk dalam kategori istimewa.

“Kelima komponen adalah penata tata laksana desa, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan penguatan kearifan lokal,” ucap Atri.

Dia menghimbau agar segera melengkapi semua dokumen yang masuk dalam semua indikator dengan waktu kurang lebih 4 bulan ke depan sampai dengan tahapan penilaian. (Nadhiroh/*)

Komentar