BeritaWonogiri.com (SEMARANG) – Unit V Resmob Polrestabes Semarang, Minggu, 11 Mei 2025, berhasil menangkap empat orang diduga pelaku penyerangan bersenjata tajam di Jalan Gendingan, sebelah Queen City.
Adalah BS, 27 Tahun warga Perbalan, FYT, 24 Tahun warga Dadapsari, DK 21 Tahun warga Tanjungmas, dan MAY, 24 Tahun warga Bululor.
Mereka tersangka penyerangan terhadap korban Jamal (31), warga Sambiroto, Kecamatan Tembalang, pada Jumat, 8 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Akibat penyerangan, korban mengalami luka robek parah di kaki kanan dan kiri, serta perut.
Dikutip situs Polrestabes Semarang, keempat tersangka ditangkap setelah korban melapor insiden yang dialaminya.
“Polisi pun bertindak cepat untuk menemukan dan menangkap keempat tersangka di kediaman masing-masing kemarin,” kata kata Kompol Agung Setiyo Budi, Humas Polrestabes Semarang.
Selain menangkap 4 tersangka, polisi menyita barang bukti penting yang menghubungkan para tersangka dengan tindak pidana tersebut, yaitu tiga “corbet” dan celurit panjang. Benda-benda tersebut dipakai para pelaku dalam penyerangan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, dan pelaku tindak pidana kekerasan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.” kata Kompol Agung Setiyo Budi.
Keempat tersangka saat ini ditahan di Polrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka akan menghadapi tuntutan terkait penyerangan berat, yang berpotensi dijatuhi hukuman penjara yang lama.
Motif di balik penyerangan tersebut masih dalam penyelidikan. Polisi menghimbau siapa pun yang memiliki informasi tambahan terkait insiden tersebut untuk melapor dan menghubungi Polrestabes Semarang. (Irfandy)






