Heboh Judi Oglok di Wonogiri, Kades Pandeyan: Tak Ada Laporan ke Desa!

Lima warga Pandeyan ditangkap dalam penggerebekan judi oglok oleh Resmob Sambernyawa Polres Wonogiri. Dua di antaranya sudah bebas.

Beritawonogiri.com [JATISRONO] – Lima warga Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, dikabarkan ditangkap tim Resmob Sambernyawa Polres Wonogiri akibat kedapatan berjudi jenis oglok atau dadu. Penangkapan dilakukan pada dini hari di salah satu rumah warga Dusun Panderejo RT 03 RW 06, Desa Padeyan, Kecamatan Jatisrono.

Kasi Humas Polres WonogiriAKP Anom Prabowo, saat dikonfirmasi wartawan, mengaku belum memiliki data detail terkait penangkapan tersebut. Terpisah, Kepala Desa Pandeyan, Sakino (Menot), juga mengungkapkan ketidaktahuannya tentang penggerebekan lantaran tidak ada laporan atau pemberitahuan dari pihak kepolisian kepada pemerintah desa. “Setelah penggerebekan selesai baru saya dengar kabarnya,” jelas Sakino di rumahnya.

Sakino menceritakan bahwa saat kejadian, lebih dari lima orang sebenarnya terlibat dalam permainan judi, namun hanya lima yang bisa diamankan petugas. Mereka yang ditangkap, lanjut Sakino, adalah Gu, Ar, S, St dan M. “Beberapa lainnya kabur saat penggerebekan berlangsung,” tambahnya.

Dua dari lima pelaku, yakni Ar dan S, disebut telah dibebaskan beberapa hari setelah penangkapan, sementara tiga lainnya masih ditahan di Polres Wonogiri. “Ar dan S sudah bebas, tapi tiga orang lain masih di ruang tahanan,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dusun Panderejo, Ingku Triyono, membenarkan penggerebekan dilakukan tanpa pemberitahuan ke pihak desa. Ia juga menyayangkan keterlibatan Ketua RT setempat berinisial S, yang turut ditangkap saat berjudi. “Anehnya, ketua RT itu sekarang sudah pulang. Penangkapan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,” ujar Ingku.

Sementara seorang warga berinisial T, yang sering ikut berjudi di lokasi tersebut, merasa beruntung karena sudah pulang sebelum penggerebekan. “Saya sore sempat di lokasi, tapi sekitar jam sembilan malam saya sudah pulang,” ungkap T kepada wartawan.

Keluarga salah satu pelaku, G, mengaku prihatin dengan kejadian ini karena G sudah beberapa kali terjerat kasus serupa. “Kami sedih, karena ini bukan pertama kali. Dia dulu pernah ditahan karena kasus judi oglok dan adu jago,” kata anggota keluarga G. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *