Karst Gunung Sewu Terancam, Warga Pracimantoro Membuat Petisi Tolak Investasi Semen

Satu Jam setelah Dibuat, Petisi Mendapat Dukungan 82 Tanda Tangan

BeritaWonogiri.com (WONOGIRI) – Warga Kecamatan Pracimantoro Kabupaten Wonogiri, melalui Paguyuban Talijiwa menggalang tanda tangan petisi penolakan pendirian tambang dan pabrik semen di kawasan karst Pegunungan Sewu.

Munculnya petisi dilatarbelakangi kekhawatiran warga tentang dampak lingkungan yang akan timbul dari kegiatan tambang dan pabrik semen tersebut.

Dalam petisi disebutkan, warga Kawasan Karst Pegunungan Sewu di Pracimantoro berada dalam ancaman serius akibat rencana pendirian pabrik semen dan penambangan batu gamping oleh PT. Anugerah Andalan Asia (PT. AAA) dan PT. Sewu Surya Sejati (PT. SSS).

“Anak-anak kami, petani yang menggantungkan hidup dari tanah dan air, lansia yang hidup dari ketenangan alam. Semua akan merasakan dampak langsung proyek ini. Kami akan kehilangan sumber air bersih karena sistem hidrologi karst  dihancurkan, menghirup udara penuh debu industri, dan menyaksikan ladang warisan leluhur berubah menjadi kubangan besar tambang. Kehidupan sosial kami akan terkoyak, dan ekonomi rakyat yang lestari akan tergantikan oleh ketergantungan pada industri yang tidak akan pernah berpihak pada warga lokal.” Tulis Talijiwa selaku pembuat petisi.

Menurut Talijiwa (jika tambang dan pabrik semen berdiri), yang dipertaruhkan bukan hanya ruang hidup mereka, tetapi juga keberlanjutan masa depan seluruh kawasan karst Gunungsewu.

Jika proyek terus berjalan, kerusakan ekologisnya akan bersifat permanen. Fungsi karst sebagai penopang cadangan air bawah tanah akan hancur, habitat unik yang hanya bisa tumbuh di lingkungan tersebut akan musnah, dan potensi wisata alam serta pertanian organik yang berkelanjutan akan hilang selamanya.

“Lebih dari itu, ini adalah pertaruhan moral, apakah pembangunan di negeri ini akan terus diserahkan pada mekanisme kolutif dan manipulatif, ataukah kita berdiri bersama membela keadilan lingkungan dan suara rakyat?” lanjut talijiwa menyampaikan latar belakang petisi.

Dalam petisi tersebut juga disebutkan terkait Proses AMDAL yang disusun PT. AAA dan PT. SSS telah cacat dari awal, tanpa keterlibatan masyarakat yang benar-benar terdampak, tanpa transparansi, dan tanpa itikad baik.

“Jika kita diam sekarang, maka jalan legalitas mereka akan segera selesai, dan sesudahnya tak ada yang bisa dilakukan selain menyesali kerusakan yang tak bisa dipulihkan.”

Pembuat petisi menyerukan kepada seluruh masyarakat sipil, akademisi, aktivis lingkungan, dan siapa pun yang masih memiliki nurani untuk berdiri bersama mereka dengan menanda tangani petisi serta menyuarakan penolakan.

“Hentikan pabrik semen! Selamatkan Kawasan Karst Pracimantoro!!.Salam Lestari..” Tulis pembuat petisi.

Petisi warga Pracimantoro tersebut dibuat satu jam sebelum berita ini diturunkan. Berdasarkan pantauan BWC, dalam waktu satu jam petisi sudah mendapat 82 tanda tangan yang terverifikasi. (Irfandy*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *