Camat Slogohimo: Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi 17 Desa dan Kelurahan

17 Desa dan Kelurahan di Wonogiri Wujudkan Ekonomi Kerakyatan

Beritawonogiri.com [SLOGOHIMO] – Camat Slogohimo, Agus Pramono, S.STP., M.Hum., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), menghadiri penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kecamatan Slogohimo di Pendopo Kecamatan, Rabu, 28 Mei 2025. Kegiatan ini melibatkan 15 desa dan 2 kelurahan, menandai langkah strategis penguatan ekonomi masyarakat melalui koperasi.

Hadir dalam acara ini Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan dan KUKM Wonogiri, Drs. Dwi Sudarsono, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Erna Tsalasatun, ST, Notaris Firda Sahara, SH, M.Kn., seluruh kepala desa dan lurah, pendamping desa, serta perwakilan pengurus koperasi. Akta pendirian, disusun sesuai Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025, menjadi dasar hukum operasional koperasi yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau unit usaha kelurahan.

Camat Agus Pramono menegaskan, koperasi ini mendukung Instruksi Presiden No. 9/2025 untuk mempercepat ekonomi kerakyatan. “Koperasi Merah Putih akan jadi wadah profesional mengelola potensi lokal, seperti padi, durian, dan UMKM, untuk kesejahteraan warga,” ujarnya, dikutip dari humas.wonogirikab.go.id. Dwi Sudarsono menambahkan, 252 dari 294 desa/kelurahan di Wonogiri telah membentuk koperasi per 8 Mei 2025, dengan Slogohimo menuntaskan target.

Notaris Firda Sahara memproses pengesahan akta melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) untuk mendapatkan SK Kemenkumham. Koperasi ini menawarkan unit usaha seperti simpan pinjam, sembako, dan cold storage. Kegiatan diakhiri sosialisasi pengelolaan koperasi oleh Erna Tsalasatun, menekankan transparansi dan profesionalisme.(*)

Komentar