Beritawonogiri.com [JAKARTA] – Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Proyek tersebut berlangsung pada 2020–2022 dengan nilai anggaran mencapai Rp 9,3 triliun.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Nurcahyo Jungkung, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. “Benar, saudara NM ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek,” kata Nurcahyo, Kamis (4/9/2025).
Dalam keterangannya, Nurcahyo mengungkap bahwa Nadiem beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia sebelum proyek ini berjalan. Hasil dari pertemuan tersebut adalah kesepakatan menjadikan sistem operasi Chrome OS sebagai basis utama pengadaan laptop pendidikan di Indonesia.
Namun, menurut kajian internal Kemendikbudristek, laptop berbasis Chromebook justru dinilai memiliki sejumlah kelemahan, baik dari sisi kompatibilitas perangkat lunak maupun keterbatasan penggunaan offline. “Rekomendasi awal menyebutkan Chromebook tidak efektif digunakan di Indonesia, namun tetap dipaksakan,” jelas Nurcahyo.
Nadiem sendiri membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Saat digiring menuju mobil tahanan, ia hanya sempat memberikan pernyataan singkat. “Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar,” ujar Nadiem.
Atas perbuatannya, Nadiem disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman yang dihadapi adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun.
Kejagung menegaskan penyidikan akan terus diperluas untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang turut terlibat. “Kami akan mengusut tuntas siapa saja yang menerima keuntungan dari proyek pengadaan ini,” tegas Nurcahyo.
Kasus dugaan korupsi Chromebook ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana besar dan masa depan pendidikan nasional. Banyak pihak berharap agar penyidikan berjalan transparan sehingga mampu memberi efek jera bagi praktik korupsi di sektor pendidikan.(*)







Komentar