Paripurna DPRD Jateng: Evaluasi Mendagri APBD 2025 Disetujui, Sidang Baru Dimulai

DPRD Jawa Tengah setujui tindak lanjut evaluasi Mendagri atas Perubahan APBD 2025, sekaligus menutup sidang lama dan membuka masa sidang baru.

Beritawonogiri.com [SEMARANG] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat paripurna pada Senin (15/9/2025) dengan agenda utama penyampaian keputusan pimpinan terkait Persetujuan Tindak Lanjut/Penyempurnaan Hasil Evaluasi Mendagri atas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Arinugroho, didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Saleh, turut dihadiri Sekda Provinsi Jateng Sumarno, sejumlah pejabat OPD, serta perwakilan BUMD.

Dalam laporannya, Setya menjelaskan dasar hukum penyempurnaan APBD sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Hasil penyempurnaan ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD, dan keputusan itu wajib dilaporkan dalam rapat paripurna,” tegas Setya.

Ia juga membacakan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 4 Tahun 2025 tanggal 12 September 2025 tentang Persetujuan Tindak Lanjut Penyempurnaan Keputusan Mendagri terkait Perubahan APBD 2025. Dengan keputusan ini, APBD Jateng 2025 dipastikan siap dilaksanakan sesuai hasil evaluasi pemerintah pusat.

Selain membahas APBD, rapat paripurna juga mengagendakan penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025. Dalam pidatonya, Setya melaporkan capaian DPRD selama masa persidangan, termasuk fungsi legislasi. Dari 19 raperda yang masuk, 8 raperda sudah ditetapkan, 3 raperda dalam proses fasilitasi Kemendagri, 5 masih dibahas di Komisi, sementara sisanya tertunda atau ditolak.

“Dengan mengucap Alhamdulillahirabbilalamin, Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 secara resmi kami tutup,” ujar Setya disambut ketukan palu sidang.

Agenda berikutnya adalah pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhammad Saleh. Ia menegaskan bahwa masa sidang baru akan difokuskan pada percepatan pembahasan raperda prioritas dan penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan di Jawa Tengah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *