PBNU Protes Keras Tayangan “Expose Uncensored” Trans7, Dinilai Lecehkan Pesantren

PBNU tuntut klarifikasi dan evaluasi konten program yang dinilai melecehkan pesantren dan tokoh agama.

Beritawonogiri.com [JAKARTA] – Ketegangan muncul di ranah publik dan dunia media nasional. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, melayangkan protes keras kepada pihak stasiun televisi Trans7 terkait program “Expose Uncensored” yang tayang pada Senin (13/10/2025). Menurut Yahya, tayangan tersebut tidak sekadar melanggar prinsip jurnalisme, tetapi dianggap melecehkan lembaga pesantren serta para tokoh besarnya.

Dalam pernyataan yang dirilis PBNU, KH Yahya menyebutkan bahwa program tersebut menampilkan narasi dan visual yang tidak menghormati nilai-nilai pendidikan pesantren dan martabat ulama. “Kami keberatan, bahkan sangat berkeberatan atas tayangan ‘Expose Uncensored’ Trans7. Tayangan itu mencederai penghormatan kepada pesantren, para kiai, dan etika jurnalistik secara umum,” ujar Yahya.

Tayangan ini dinilai telah memicu keresahan di kalangan masyarakat pesantren dan melahirkan respons negatif di media sosial. Banyak warga dan santri yang mengecam konten program, menilai terjadi distorsi pemahaman publik tentang institusi pesantren dan peran para kiai.

Lebih lanjut, PBNU meminta pihak Trans7 untuk segera melakukan klarifikasi terbuka terkait substansi tayangan dan mengambil langkah evaluasi konten. “Kami mengingatkan semua media agar menjaga kode etik jurnalistik dan tidak memproduksi materi yang berpotensi merendahkan kemuliaan lembaga pendidikan dan agama,” tegas Yahya.

PBNU juga menantang Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk turut menindaklanjuti laporan masyarakat dalam kasus ini, demi menjaga kualitas dan tanggung jawab media nasional.

Terkait situasi ini, sejumlah organisasi santri dan aktivis pendidikan pesantren turut menyuarakan protes serupa, mendesak saluran televisi nasional untuk lebih selektif dan bertanggung jawab dalam produksi tayangan bertemakan agama dan pendidikan.

Kasus “Expose Uncensored” menjadi momentum publik menyoroti perlunya ketertiban, penghormatan, dan kesadaran media akan dampak sosial dan spiritual dari konten yang mereka keluarkan. PBNU menegaskan perlindungan terhadap pesantren dan ulama sebagai pilar pendidikan dan moral bangsa harus diprioritaskan.(*)

Komentar