Penangkapan Pelaku Sabu di Wonogiri, Sabu Disembunyikan dalam Botol Yakult

Proses Hukum dan Jerat Pasal

BeritaWonogiri.com [JATISRONO] – Penangkapan pelaku sabu di Wonogiri dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri terhadap seorang pria berinisial SKT alias Genjang (48), warga Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri. Tersangka diamankan di Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatipurno, pada Senin (16/2/2026), setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal berhasil mengamankan yang bersangkutan dan menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam botol Yakult,” ujar AKP Anom, Selasa (17/2/2026).

Tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu menerima laporan. Polisi memantau pergerakan tersangka sebelum akhirnya melakukan penindakan di lokasi.

Dalam penangkapan pelaku sabu di Wonogiri tersebut, petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,8 gram. Barang haram itu dibungkus kapas dan dililit plester hitam, lalu dimasukkan ke dalam botol minuman probiotik.

Selain sabu, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol AE 3944 YB dan satu unit telepon seluler milik tersangka. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Wonogiri untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Anom menegaskan bahwa penangkapan pelaku sabu di Wonogiri ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah Wonogiri. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Polisi mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi awal hingga kasus ini terungkap. Sinergi antara aparat penegak hukum dan warga dinilai penting untuk menekan peredaran narkoba di tingkat desa.

Penangkapan pelaku sabu di Wonogiri ini sekaligus menjadi peringatan bahwa modus penyimpanan narkotika semakin beragam. Aparat memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta patroli untuk mencegah peredaran barang terlarang di wilayah hukum Polres Wonogiri.

Dengan pengungkapan ini, kepolisian berharap situasi kamtibmas tetap terjaga dan generasi muda terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *