Prodi PAI Adakan Review Kurikulum, Berikut Elemen Penting Penunjang Lulusan

BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Program Studi Pendidikan Agama Islam (Prodi PAI) Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti (Staimas) Wonogiri, melakukan review kurikulum secara daring di ruang B Kampus Staimas Wonogiri dan luring, Jumat, 5 Juli 2024.

Agenda itu dihadiri jajaran pimpinan dan seluruh dosen PAI. Hadir sebagai reviewer Ketua Perkumpulan Prodi PAI Indonesia, Prof Dr Eva Latipah, SAg, SPsi, MSi sekaligus Ketua Prodi PAI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2020-2024.

Review salah satu program kerja Prodi PAI Staimas Wonogiri, bertujuan untuk  menilai, mengukur dan mengevaluasi kurikulum yang telah dijalankan prodi selama beberapa tahun.

Baca juga: Prodi HTN Review Kurikulum, Berikut Pilihan Profesi Jika Lulus

Eva mengatakan, tolok ukur yang digunakan dalam mereview kurikulum di antaranya relevansi kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja. “Perubahan kebijakan pemerintah serta tracer study yang diperoleh dari alumni prodi PAI yang telah berkecimpung di dunia kerja,” tuturnya.

Review kurikulum bersama Prof Eva Latipah dan stakeholders menghasilkan beberapa kesimpulan. Salah satunya kurikulum harus bersifat fleksibel dengan situasi perkembangan jaman dan teknologi.

Ada 10 elemen yang perlu dievaluasi dalam melakukan penyusunan kurikulum, di antaranya evaluasi dengan menyajikan mekanisme hasil evaluasi kurikulum. “Lakukan analisis kebutuhan berdasarkan kebutuhan pemangku kepentingan dari hasil tracer study,” terangnya.

Kedua, landasan perancangan dan pengembangan kurikulum meliputi landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan psikologis, landasan yuridis dan lain-lain. Ketiga, rumusan visi, misi, tujuan, strategi dan university value.

Keempat, rumusan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang dinyatakan dalam Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang terdiri dari aspek: sikap, dan keterampilan umum minimal diadopsi dari SN-Dikti, serta aspek pengetahuan, dan keterampilan khusus dirumuskan mengacu pada deskriptor KKNI sesuai dengan jenjangnya.

BeritaWonogiri.com/Nadhiroh

“Ini mengacu Permendikbud No 53/2023, tidak ada pemisahan unsur sikap, pengetahuan, dan keterampilan,” tutur Asesor lembaga akreditasi itu.

Kelima, penetapan bahan kajian, berdasarkan CPL dan/atau menggunakan body of knowledge suatu program studi, yang kemudian digunakan untuk pembentukan mata kuliah baru, dan evaluasi serta rekonstruksi terhadap mata kuliah lama atau sedang berjalan.

Keenam, pembentukan mata kuliah (MK) dan penentuan bobot SKS, menjelaskan mekanisme pembentukan mata kuliah berdasarkan CPL beserta turunannya di level MK dan bahan kajian, serta penetapan bobot SKS-nya.

Ketujuh, matriks dan peta kurikulum menggambarkan organisasi mata kuliah atau peta kurikulum dalam struktur yang logis dan sistematis sesuai dengan capaian pembelajaran lulusan program atudi.

“Distribusi mata kuliah disusun dalam rangkaian semester selama masa studi lulusan Program Studi,” imbuh Prof Eva.

Kedelapan, rencana pembelajaran aemester (RPS) disusun dari hasil rancangan pembelajaran, dituliskan lengkap untuk semua mata kuliah pada Prodi.

“Disertai perangkat pembelajaran lainnya di antaranya rencana tugas, instrumen penilaian dalam bentuk rubrik dan atau portofolio, bahan ajar, dan lain-lain,” katanya.

Kesembilan, rencana implementasi hak belajar maksimum 3 semester di luar prodi. Hal ini merupakan implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dinyatakan dalam penetapan belajar di luar Prodi di PT yang sama, belajar di prodi yang sama di luar PT, belajar di prodi yang berbeda di luar PT, dan belajar di luar PT.

Kesepuluh, manajemen dan mekanisme lelaksanaan iurikulum, merencanakan pelaksanaan kurikulum dan perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di perguruan tinggi masing-masing yang terkait dengan pelaksanaan kurikulum.

BeritaWonogiri.com/Nadhiroh

Salah satu stakeholders yang hadir, Beny, guru PAI di SMK di Wonogiri, mengatakan guru PAI perlu diberikan keterampilan yang harus dipraktikkan secara langsung terutama pada skill wirausaha.

“Praktik wirausaha ini akan mendukung tercapainya salah satu profil lulusan edupreneur yang telah dirumuskan oleh prodi PAI Staimas Wonigiri,” jelasnya.

Sementara, Anggun sebagai alumni mengusulkan pelaksanaan praktik pengalaman lapangan atau PPL diberikan waktu yang lebih lama dari sebelumnya yang hanya 45 hari. Menurutnya 3 bulan adalah waktu yang cukup untuk mengasah kemampuan mahasiswa dalam praktik mengajar.

Sementara itu, Kaprodi PAI Staimas Wonogiri, Eka Yuni Purwanti SPdI, MPd,  menegaskan review kurikulum merupakan bukti nyata penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan di kampus Wonogiri.

“Masukan-masukan yang diterima dari reviwer dan stakeholders menjadi bahan ramuan yang sangat baik yang nantinya digunakan oleh prodi dalam menyusun kurikulum terbaru,” terangnya.

Harapannya dengan diadakannya review kurikulum, Prodi PAI semakin maju dan mampu bersinergi dengan prodi-prodi PAI yang ada di daerah lain. (Nadhiroh/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *