BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Polres Wonogiri menggelar rapat koordinasi membahas penguatan pengawasan Program MBG Wonogiri, Kamis (12/2/2026). Rakor ini digelar menyusul dugaan kasus keracunan di dua SPPG, yakni SPPG Ngadirojo dan SPPG Jatisrono.
Rakor Program MBG Wonogiri berlangsung di Ruang Transit Rupatama Polres Wonogiri. Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo memimpin langsung pertemuan tersebut bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri Mubarok dan Koordinator SPPI Wonogiri Pandri Prabowo.
Kapolres menegaskan, pengawasan Program MBG Wonogiri harus dilakukan secara terkoordinasi agar kualitas layanan tetap terjaga.
“Program MBG merupakan program pemerintah yang menjadi perhatian serius. Jika terjadi persoalan di lapangan, dampaknya bisa memengaruhi kepercayaan masyarakat,” tegas AKBP Wahyu Sulistyo.
Kapolres menjelaskan, dua SPPG dihentikan sementara sebagai langkah antisipatif. Hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan di SPPG Ngadirojo menunjukkan adanya kontaminasi bakteri.
Kepala Dinas Kesehatan Wonogiri Mubarok menyebut, sampel semangka dan lalapan dari SPPG Ngadirojo terindikasi mengandung bakteri E.coli dan Salmonella.
Tim Dinas Kesehatan langsung memberikan edukasi tentang standar pengolahan makanan yang baik dan benar sesuai keamanan pangan.
Untuk kasus SPPG Jatisrono, sampel yang tersedia hanya susu dan dinyatakan layak konsumsi. Makanan nonkemasan tidak dapat dianalisis karena telah dibersihkan sebelum laporan resmi diterima.
Koordinator SPPI Wonogiri Pandri Prabowo menyampaikan, masa penyimpanan sampel makanan kini diperpanjang dari 1×24 jam menjadi 3×24 jam.
Selain itu, disepakati evaluasi lanjutan terhadap seluruh SPPG guna memastikan standar higienitas benar-benar diterapkan. Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan lintas sektor dalam menjaga kualitas Program MBG Wonogiri dan melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan. (*)








Komentar