BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Meningkatnya kasus kekerasan seksual di kalangan remaja membutuhkan kolaborasi berbagai pihak untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganannya.
Persoalan tersebut turut berkaitan dengan kekerasan yang muncul dalam relasi, baik relasi kuasa maupun relasi yang berawal dari konsen atau suka sama suka.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) serta Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan membahas persoalan tersebut dalam sebuah talk show.
Kegiatan bertema edukasi kesadaran relasi dan pencegahan kekerasan seksual itu digelar di ruang teater Kampus FISIP Undip Tembalang pada 9 September 2026.
Talk show tersebut dihadiri ratusan mahasiswa secara offline. Sementara orang tua mahasiswa mengikuti kegiatan secara online.
Dekan FISIP Undip, Prof. Teguh Yuwono, dalam sambutannya menyampaikan komitmen FISIP Undip untuk membangun lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan, baik verbal, psikis, maupun seksual.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penegakan etika dan aturan akademik yang tidak menoleransi kekerasan. FISIP Undip juga telah mendirikan lembaga untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan, yakni FISIP Wellness Unit (FWU).
Narasumber dari FISIP Wellness Unit, Lusia Astrika, menyampaikan bahwa mahasiswa yang menjadi pendiam dan murung terkadang dapat menjadi salah satu indikasi adanya persoalan kekerasan.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat ditemukan pada korban kekerasan yang berawal dari relasi konsen, seperti dalam kasus pacaran. Situasi dapat semakin sulit ketika mahasiswa yang bersangkutan tidak memiliki tempat untuk berbagi mengenai persoalan yang dihadapi.
Dalam kondisi tersebut, Lusia menekankan pentingnya peran orang tua untuk ikut memantau pergaulan anak meskipun mereka telah berstatus sebagai mahasiswa.
Plt. Kepala DP3AKB Pemprov Jawa Tengah, Faisa Mukti Septiyani, memaparkan bahwa masyarakat Jawa Tengah kini semakin berani melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, DP3AKB turut mengadvokasi pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) di sejumlah kampus di Jawa Tengah.
Selain itu, DP3AKB juga mendukung pendirian UPTD PPPA di 35 kabupaten/kota dan tingkat provinsi untuk memberikan 11 pelayanan.
Pelayanan tersebut mencakup antara lain hak hukum, pendampingan, kesehatan, hingga layanan psikologis.
Talk show edukasi kesadaran relasi dan pencegahan kekerasan seksual tersebut juga dibarengi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang pencegahan dan penanganan kekerasan serta pemberdayaan perempuan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga pendukung, mahasiswa, dan orang tua menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. (*)







Komentar