Kecelakaan di Jatisrono Libatkan L300, Honda Beat dan Toyota Innova

Satlantas Polres Wonogiri Lakukan Penanganan

BeritaWonogiri.com [JATISRONO] – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Jatisrono-Slogohimo, tepatnya di depan Toko Besi dan Bangunan Dion Putra, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Kecelakaan Jatisrono Wonogiri tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni Mitsubishi L300 Pick Up, Honda Beat, dan Toyota Innova Reborn.

Kecelakaan itu menyebabkan dua orang yang berada di sepeda motor Honda Beat menjadi korban. Pengendara Honda Beat berinisial S (62) mengalami luka pada bagian kepala dan sempat mendapatkan perawatan di IGD Puskesmas Jatisrono.

Namun, S dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan.

Sementara itu, pembonceng Honda Beat, ES (61), mengalami luka pada bagian kepala serta patah tulang tangan kiri dan paha kiri. ES kemudian mendapatkan perawatan di IGD RSU Amal Sehat Slogohimo.

Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Julius Marlon Gawe, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan kecelakaan bermula ketika Honda Beat yang dikendarai S melaju dari arah Jatisrono menuju Slogohimo.

Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan melaju Mitsubishi L300 Pick Up bernomor polisi AD-9832-VA yang hendak menyeberang jalan ke arah utara.

Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, pengendara Honda Beat tidak sempat menghindar. Bagian stang atau kemudi kiri Honda Beat kemudian membentur bagian belakang bak Mitsubishi L300.

“Setelah terjadi benturan, pengendara sepeda motor terpental ke sisi kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah Slogohimo menuju Jatisrono melaju Toyota Innova,” jelas Julius.

Toyota Innova Reborn bernomor polisi AE-1004-UT yang melaju dari arah Slogohimo menuju Jatisrono juga tidak sempat menghindar karena jarak sudah dekat.

Mobil tersebut kemudian membentur pengendara Honda Beat yang sebelumnya terpental ke sisi kanan jalan.

Selain Toyota Innova Reborn, kendaraan lain yang terlibat yakni Mitsubishi L300 Pick Up bernomor polisi AD-9832-VA dan Honda Beat bernomor polisi AD-3325-JI.

Akibat kecelakaan tersebut, S mengalami luka pada bagian kepala. Setelah mendapatkan perawatan di IGD Puskesmas Jatisrono, S dinyatakan meninggal dunia.

ES mengalami luka kepala serta patah tulang pada tangan kiri dan paha kiri. Korban mendapatkan perawatan di IGD RSU Amal Sehat Slogohimo.

Petugas Satlantas Polres Wonogiri yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan penanganan, olah tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat.

Satlantas Polres Wonogiri mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan menjaga jarak aman. Pengendara juga diminta memperhatikan kondisi lalu lintas dari berbagai arah.

Selain itu, pengguna jalan diingatkan tidak memaksakan diri ketika hendak menyeberang atau berpindah jalur. Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi bagian penting untuk mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (*)

Komentar