Tantangan Era Digital, Medsos Tidak Produktif, Karena Untuk Hal Tak Bermanfaat

BeritaWonogiri.com [WONOGIRI] – Sekitar 200 orang mengikuti seminar merajut nusantara melalui zoom meeting, awal pekan ini. Dosen Prodi KPI Staimas Wonogiri, Nadhiroh, SSosI, MIKom hadir sebagai salah satu peserta pada agenda yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Komisi I DPR RI.

Kegiatan bertemakan Budaya Komunikasi Digital dalam Masyarakat Indonesia itu menghadirkan narasumber anggota Komisi I DPR RI, Dr H Abdul Muhaimin Iskandar, MSi, pegiat Literasi Digital Gun Gun Siswadi dan Direktur Institut Kebangsaan, Dr Achmad Maulani.

Muhaimin menyampaikan pentingnya masyarakat untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk hal-hal yang berguna dengan inovatif dan kreatif.

Baca juga: Peserta KPM Staimas Wonogiri Melakukan Presentasi Program Kerja Sebelum Terjun Ke Masyarakat

“Mari kita menjadi bagian yang  produktif dan ikut memarnai ruang-ruang digital untuk sesuatu yang bermanfaat,” imbuh anggota Komisi I DPR RI itu.

Gun Gun menyampaikan materi tentang budaya komunikasi digital masyarakat Indonesia. Dia mengemukakan pengguna internet di Indonesia per Januari 2024 sebanyak 221,5 juta dari total populasi 278,6 juta. Ia menyampaikan hasil laporan Survei Penetrasi Internet Indonesia (APJII) yang dirilis 31 Januari 2024.

“Tantangan era digital ini adalah terjadi banjir informasi. Bahkan ada yang menyebut tsunami informasi. Banyak masyarakat mengonsumsi konten hoax, ujaran kebencian, pornografi, radikalisme, perjudian, SARA, penipuan dan sebagainya,” ucap Gun Gun yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menkominfo RI tahun 2016-2019 itu.

Dia menambahkan, tantangan era digital lainnya adalah media sosial menjadi tidak produktif, karena digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.

Menurut Gun Gun, literasi digital perlu disampaikan kepada masyarakat secara luas. Dia menjelaskan 4 pilar literasi digital, yaitu pertama, Digital Skill yakni memahami perangkat keras dan lunak TIK, serta sistem operasi digital.

Kedua, Digital Culture, yaitu mampu membangun wawasan kebangsaan dalam berinteraksi di ruang digital, ketiga, Digital Ethics adalah menyesuaikan diri, rasional dan mengutamakan netiket dan Digital Safety, yakni meningkatkan kesadaraan perlindungan & keamanan data pribadi.

Dia menjelaskan, etika internet (netiquette, netiket kependekan dari “network etiquette” atau “Internet etiquette”) adalah “sopan-santun dalam berkomunikasi di internet, seperti dalam chatting, kirim pesan, menulis status facebook, “berkicau” di twitter, menulis di blog (website), dan berkomentar di media online (situs berita).

Etika internet dapat pula dipahami sebagai adab pergaulan di dunia maya. “Etika internet pada dasarnya sama dengan etika berkomunikasi di dunia nyata dalam kehidupan sehari-hari, seperti jujur, menggunakan kata-kata yang baik [sopan], ramah, serta berbicara jelas dan mudah dimengerti,” jelas Gun-Gun

Maulani menyampaikan materi tentang manusia dalam revolusi digital, membangun jomunikasi di era digital. “Di tengah gempuran media digital yang mendisrupsi dan merestrukturisasi semua lini kehidupan, modernitas telah menciptakan satu hukum baru: media sosial sebagai sumber segala kebenaran,” lanjutnya.

Maulani menyatakan media sosial tidak pernah berwajah tunggal (singleface), tapi berwajah banyak (multiface). Untuk itulah kesadaran kritis mutlak diperlukan. “Kita harus bijak menggunakan media sosial,” tegasnya. (Nadhiroh/*)

Komentar