BeritaWonogiri.com (JEDDAH)– Puluhan jemaah haji ilegal asal Indonesia (WNI) terancam tak bisa pulang, lantaran masih berurusan dengan otoritas hukum di Arab Saudi. Bukan itu saja, mereka juga terancam dicekal 10Tahun tak bisa lagi berkunjung ke Arab saudi.
Dikutip situs MUI.OR.ID, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah kini karanya mulai dimintai bantuan dari puluhan WNI yang datang ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah maupun visa kerja untuk melaksanakan ibadah haji secara ilegal (tanpa tasreh).
Konsul KJRI Jeddah, Yusron B Ambari, memaparkan, sedikitnya 37 WNI melapor tengah menghadapi kendala untuk kembali ke Indonesia lantaran tercatat memiliki pelanggaran keimigrasian dan denda dalam sistem otoritas Arab Saudi.
“Saat ini KJRI Jeddah sudah mulai menerima permintaan bantuan dari WNI yang kemarin datang dengan visa ziarah dan kerja. Banyak dari mereka tidak bisa pulang karena tercatat memiliki denda dan pelanggaran keimigrasian,” kata Yusron, Senin, 16 Juni 2025.
Yusron mengatakan, saat puncak haji berlangsung, sejumlah besar jamaah ilegal, baik warga lokal maupun asing, dipindahkan dari Kota Makkah ke daerah sekitar Jeddah.
Dalam proses itu, identitas mereka didata, difoto, dan dimasukkan ke sistem. Otomatis, mereka langsung dikenai sanksi denda oleh pemerintah Arab Saudi.
“Hingga saat ini, KJRI sudah menangani 37 orang dan kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah. Hotline KJRI juga terus menerima laporan serupa,” ujarnya.
Menurut Yusron, sanksi denda tidak hanya dikenakan pada para jamaah ilegal, tetapi juga pihak sponsor yang mendatangkan mereka. Beberapa perusahaan sponsor saat ini bahkan tengah mengajukan banding atas denda yang dijatuhkan.
Yusron mengungkapkan, kondisi Makkah tahun ini relatif lebih lengang dibandingkan tahun lalu. Hal ini menunjukkan keberhasilan pemerintah Arab Saudi dalam menekan jumlah jamaah haji ilegal. Operasi pengetatan di Arafah, Mina, dan Muzdalifah juga tidak seketat sebelumnya.
“Kami juga menemui beberapa WNI yang berhaji tanpa tasreh, tapi jumlahnya jauh lebih sedikit dari tahun lalu,” ujarnya.
Untuk itu, Yusron mengimbau warga Indonesia tidak lagi mengambil jalan ilegal untuk menunaikan ibadah haji di tahun-tahun mandatang.
“Proses hukum yang sedang dialami oleh saudara-saudara kita saat ini bisa berujung pada deportasi dan larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun,” pungkasnya. (Irfandy*)






