BeritaWonogiri.com (JAKARTA) – Dua pelaku penelantaran anak di Pulogadung yang terekam kamera CCTV, akhirnya ditangkap Polisi. Keduanya berinisial SAA, 24 tahun dan RH, 20 tahun, berstatus pacaran dan belum menikah.
“Pelaku membuang bayinya, karena hubungan mereka tidak disetujui kedua orangtua dari pihak laki-laki (SAA) maupun kedua pihak perempuan (RH),” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dikutip antaranews.com, Senin, 5 Mei 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, kedua pelaku malu dengan hubungannya yang belum direstui, tetapi sudah memiliki anak.
Nicolas mengatakan, pasangan tersebut sudah menjalin hubungan sejak 2023 dan tinggal bersama di indekos di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Mereka melakukan hubungan intim dan akhirnya ceweknya hamil dan pada saat itu kedua tersangka ini sudah berusaha untuk menggugurkan kandungan itu,” ujar Nicolas.
Namun, janin bayi yang kuat membuat proses pengguguran gagal dan harus tetap dilahirkan pada 2 Mei 2025, dengan bantuan salah satu bidan di Jakarta Utara.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76B jo. Pasal 77B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya, viral di media sosial dua sosok laki dan perempuan terekam kamera CCTV meninggalkan bayinya sendiri berjenis kelamin laki-laki di depan teras seorang warga di Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu dini hari, 4 Mei 2025.
Dari rekaman kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV) terlihat laki-laki dan perempuan itu secara sembunyi-sembunyi meletakkan bayinya di teras.
Seorang laki-laki menggunakan helm putih terlihat menggendong yang diduga bayinya itu dengan penutup kain, sedangkan perempuannya membawa kantong kresek yang diduga perlengkapan bayi.
Polisi juga sudah menangkap orang tua bayi yang ditelantarkan berinisial SAA (24) dan RH (20) di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Pelaku ditangkap Senin dini hari di salah satu kamar kosnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Usai ditangkap, pihak kepolisian melakukan penyidikan dan akan ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka. (Irfandy)







Komentar