Kemkomdigi Blokir 1,3 Juta Lebih Konten Judi

Konten judi dan pornografi terus mengancam keamanan ruang digital nasional

BeritaWonogiri.com ( JAKARTA) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memblokir 1,3 juta konten perjudian online sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, yang terdiri atas 1.192.000 situs judi dan 127.000 konten di media sosial (medsos).

“Angka ini mencerminkan ancaman nyata di ruang digital yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam keterangannya saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di kantor Kemkomdigi, Jakarta, pada Jumat, 2 Mei 2025.

Meutya mengatakan, Kemkomdigi akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum digital melalui sinergi strategis dengan Kementerian Lembaga, termasuk BPK. Saat ini,  konten perjudian online hingga pornografi terus mengancam keamanan ruang digital nasional dan memaksa negara untuk bertindak cepat dan tegas.

Menurut Meutya, Kemkomdigi telah meluncurkan berbagai langkah strategis, termasuk Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), sebuah kebijakan yang mewajibkan platform digital menindaklanjuti konten berisiko tinggi dalam waktu empat jam dan konten negatif lainnya dalam 24 jam.

Selain itu, Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) juga telah diterbitkan untuk memperkuat perlindungan anak di internet.

“Pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa,” tegas Menkomdigi.

Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, mengapresiasi langkah progresif Kemkomdigi.

“Kami melihat rencana aksi yang telah disusun Komdigi menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan,” katanya, dikutip InfoPublik Indonesia.go.id.

Akhsanul mencatat bahwa hingga saat ini, Kemkomdigi telah menindaklanjuti 82,2 persen rekomendasi BPK, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 75 persen. Ia juga memberikan apresiasi atas kinerja Komdigi yang dinilai progresif.

Akhsanul menyoroti pula penyelesaian kerugian negara yang menunjukkan kemajuan signifikan, sembari mendorong agar sisa kasus belum tuntas segera ditindaklanjuti.(Irfandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *