KPK Segera Ungkap Peran DPRD Situbondo yang Diduga Rancang Wasbang Fiktif

KPK serahkan BB percakapan WA dan print out pencairan dana kegiatan.

BeritaWonogiri.com (JAKARTA)KPK segera sampaikan perkembangan dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025 mengatakan, KPK akan segera menyampaikan informasi perkembangan terbaru terkait dugaan korupsi kegiatan Wasbang fiktif yang direncanakan anggota DPRD setempat

“Jika sudah update (ada perkembangan terbaru) kami segera informasikan,” kata Juru Bicara Budi Prasetyo dikutip antaranews.com.

Sebelumnya pada Rabu, 16 April 2025, Penyidik KPK membawa satu bendel dokumen barang bukti (BB) elektronik dan berkas lainnya terkait dugaan korupsi kegiatan wasbang tersebut.

Barang bukti elektronik itu berupa percakapan Wahtsapp terlapor anggota DPRD Jatim inisial ZY, dan beberapa lembar berkas print out pencairan dana kegiatan wawasan kebangsaan tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,2 miliar.

BB tersebut dibawa penyidik KPK dari rumah Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Yesi Rahmatillah.

“Penyidik KPK datang ke rumah dan meminta keterangan sampai dengan menjelang petang. Ada dua dokumen yang dibawa, percakapan WA dengan terlapor dan print out pencairan dana kegiatan,” kata Ketua Pokmas Srikandi Yesi Rahmatillah.

Sebagai pelapor dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan yang diduga fiktif oleh anggota DPRD Jatim itu, Yesi diminta keterangan oleh penyidik KPK terkait kronologi pencairan dana wawasan kebangsaan melalui Pokmas Srikandi Situbondo.

“Jadi, penyidik hanya membawa dokumen kronologi pencairan dan dokumen tangkapan layar percakapan saya dengan dua terlapor inisial ZY,” kata Yesi.

Pelapor lainnya, Abdul Hadi, mengungkapkan, ada empat orang yang diperiksa dan dimintai keterangan penyidik KPK, yakni dirinya, Yesi Rahmatillah, Amalia (bendahara pokmas), dan kepala Desa Kesambirampak.

“Saya sendiri dimintai keterangan seputar pembuatan proposal kegiatan wawasan kebangsaan tahun anggaran 2023 senilai sekitar Rp1,2 miliar yang direncanakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur inisial ZY,” katanya.

Dalam laporannya ke KPK sebelumnya, terlapor inisial ZY dan UL diduga memperalat Kelompok Masyarakat Srikandi di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, untuk mengunduh dana kegiatan tersebut sebesar Rp1.261.460.000 tanpa ada kegiatan sesuai peruntukan.

Ketua Pokmas Srikandi menyampaikan tidak pernah melakukan kegiatan apa pun atau melimpahkan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya sebagai pelaksana Program Swakelola Tipe 4.

Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ZY mengatakan tidak benar pernyataan sejumlah orang mengatasnamakan “Kawan Aksi” Situbondo bahwa kegiatan wawasan kebangsaan fiktif yang dilaksanakan kelompok masyarakat di Situbondo, Jawa Timur.

“Kami tegaskan tidak ada satu pun kegiatan fiktif, semua kegiatan berjalan dengan baik dan terdokumentasi dan terlaporkan sesuai aturan (SOP),” pada suatu kesempatan. (Irfandy)

Komentar