Berita Wonogiri.com (SLEMAN) – Naas menimpa AD, driver ojek online (OJOL), warga Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogjakarta.
Pria pahlawan keluarga berusia 41tahun itu meregang nyawa setelah dibegal penumpangnya di wilayah Tamanmartani, Kalasan. Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Polresta Sleman melalui Polsek Kalasan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.
Dikutip akun instagram @polrestasleman, Minggu 15 Juni 2025, kasus ini berawal saat korban menerima orderan ojek online dengan titik penjemputan di Proliman, Kalasan.
Peristiwa pembegalan terjadi pada hari Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, di Jalan Dusun Tawang, Tamanmartani, Kalasan.
Menurut akun @polrestasleman, saat tiba di lokasi penjemputan, korban bertemu pelaku dan merekapun berangkat ke tujuan pengantaran tanpa kecurigaan.
Namun, pelaku meminta melewati jalur sepi di Tamanmartani. Sesampainya di lokasi tersebut, pelaku langsung menyekap korban dari belakang dan menikam korban menggunakan pisau dapur mengenai bagian perut korban.
Dalam kondisi kaget, korban mencoba melawan hingga pisau pelaku terjatuh. Ternyata pelaku tak menyerah. Ia mengambil cutter yang telah disiapkan dari rumah, dan menyerang korban kembali hingga mengenai bahu dan lengan korban.
Setelah melukai korban, pelaku merampas satu unit HP milik korban dan melarikan diri. Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara dan dirujuk ke RS Sardjito, namun meninggal dunia pada 9 Juni 2025.
Empat hari setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku BPU, 27 Tahun warga Kalasan, tepatnya pada 7 Juni 2025. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi ini karena terlilit utang.
Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Bersama tersangka, polisi menyita barang bukti sebuah pisau dapur stainless steel, pisau cutter dan 1 unit HP Redmi 5A warna silver.
“Polresta Sleman akan terus hadir dan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan demi terciptanya keamanan masyarakat,” tulis akun @polrestasleman. (Irfandy*)






