BeritaWonogiri.com (DENPASAR) – Polda Bali melakukan uji balistik terhadap barang bukti 17 selongsong peluru, dua proyektil utuh, serta 55 pecahan proyektil yang dikumpulkan dari TKP penembakan dua warga negara Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kabupaten Badung, Bali.
Uji balisitik tersebut dilakukan untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan pelaku penembakan Zivan Radmanovic(32Tahun) dan Sanar Ghanim (34Tahun), warga negara Australia saat berkunjung ke Bali.
Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, hasil uji balistik sudah dikantongi penyidik, menunggu hasil analisis tim ahli dari Laboratorium Forensik dan Biddokkes Polda Bali yang melakukan autopsi atau visum terhadap korban.
“Data masih ada pada mereka dan datanya itu menjadi konsumsi penyidik” Katanya di Denpasar, seperti dikutip situs Humas Polri.go.id, Selasa, 17 Juni 2025.
Diketahui, insiden penembakan terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025 dini hari. Korban atas nama Zivan Radmanovic ditemukan tewas akibat luka tembak di dalam kamar mandi.
Sementara Sanar Ghanim, mengalami luka tembak di kamar tidur vila dan dilarikan ke rumah sakit.
Sementara itu, proses pengumpulan bukti terus dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap tujuh saksi kunci.
Kombes Ariasandy menambahkan, korban selamat, yakni Sanar Ghanim kini telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit dan dalam pengawasan intensif kepolisian sebagai saksi.
“Kita punya kepentingan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tuturnya.
Polda Bali tidak bekerja sendiri. Dalam pengembangan penyelidikan, koordinasi lintas wilayah dilakukan dengan Polda Jawa Timur, Polda NTB, serta Mabes Polri untuk mengejar pelaku. (Irfandy*/Humas Polri)






