Kejagung Periksa 17 Saksi Dugaan Korupsi PT Sritex

Beberapa Saksi merupakan Petinggi dan Mantan Pemimpin Perusahaan

BeritaWonogiri.com (SUKOHARJO) –  Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 17 saksi dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit 3 bank (Bank BJB, Bank DKI dan Bank Jateng) kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.

Ketujuhbelas saksi diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung, Rabu, 25 Juni 2025.

Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung dalam keterangan resminya menyampaikan, 17 saksi tersebut berasal dari PT Sritex dan anak usahanya, PT Bank Negara Indonesia Tbk (Bank BNI), Bank Mizuo, Bank Jateng, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan sebagian besar berasal dari Bank BJB.

Kepala Puspenkum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum menuturkan, 17 orang saksi diperiksa terkait pemberian kredit Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng kepada PT Sritex dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk.

“Beberapa saksi kita periksa bahkan kita panggil selaku petinggi atau mantan pemimpin di perusahaannya masing-masing,” papar Harli Siregar, dikutip situs kejaksaan.go.id, Kamis 26 Juni 2025.

Beberapa petinggi yang diperiksa berinisial SGT selaku Direktur Bank Mizuo Indonesia, OS selaku Direktur Bank Jateng, RS selaku General Manager Sindikasi BNI Tahun 2014, serta RS selaku Pemimpin Kelompok tahun 2017 Bank BNI.

Direksi lainnya berasal dari anak usaha PT Sritex yaitu inisial PRM, selaku Direktur Utama (Dirut) PT Royan Utama Makmur. Satu direksi lagi berasal dari PT Griya Asri Hidup yaitu inisial PW selaku Presiden Direktur.

Saksi lain yang dihadirkan Jaksa Penyidik JAM PIDSUS dari PT Sritek adalah dua pegawai bagian keuangan, yakni RY selaku Staf Financial Sritex Jakarta dan AS selaku Manager Keuangan PT Sritex.

Dari 17 orang saksi yang dihadirkan penyidik banyak berasal dari PT Bank BJB dengan jumlah mencapai 8 orang. Para saksi diperiksa didominasi staf namun dua diantaranya menjabat sebagai General Manager (GM) dan manager.

Dua saksi dari Bank BJB itu adalah inisial TP selaku GM Operasional Kredit dan ADM selaku Manajer Credit Risk.

Sementara para staf Bank BJB yang diperiksa adalah inisial UK, ER dan VSD selaku account officer, PRP selaku Officer Credit Risk, MA selaku staf Credit Risk Korporasi.

Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga memanggil seorang saksi dari LPEI dalam pemeriksaan perkara ini. Saksi itu adalah inisial SS selaku Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis LPEI tahun 2017.

Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ungkap Kapuspenkum. (Irfandy*)

Komentar