Pendidikan Gratis di Jateng: Gus Yasin Ungkap Tantangan Putusan MK, Apa Solusinya?

Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci Implementasi

Beritawonogiri.com [SEMARANG] – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), menyampaikan sejumlah tantangan pendidikan terkait implementasi Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 3/PUU-XXII/2024 tentang pendidikan dasar gratis, termasuk untuk sekolah swasta. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, pada Senin (7/7/2025).

Kunjungan BAM DPR RI, dipimpin Ahmad Heryawan, bertujuan menjaring aspirasi masyarakat terkait putusan MK tersebut. Gus Yasin memaparkan tingginya persaingan masuk SMA negeri karena dianggap meningkatkan peluang masuk perguruan tinggi terkemuka. Namun, beberapa sekolah swasta memilih pembiayaan mandiri dan tidak mengikuti program pendidikan gratis.

“Ada asumsi masyarakat bahwa SMA negeri favorit memberikan peluang besar masuk PT terkemuka. Di sisi lain, ada sekolah swasta yang memilih mandiri tanpa bantuan pemerintah,” ujar Gus Yasin di Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur Jateng.

Ia menyoroti tantangan anggaran untuk membiayai sekolah swasta yang bergantung pada iuran serta kebutuhan regulasi nasional yang mengatur pembiayaan antara pusat dan daerah. “Sinergi kebijakan melalui roadmap bersama pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sangat dibutuhkan untuk hindari duplikasi dan kesenjangan,” paparnya.

Gus Yasin menegaskan, implementasi putusan MK memerlukan tahapan, skema transisi, dan kebijakan afirmatif yang jelas. Pemprov Jateng, kata dia, siap melaksanakan amanah konstitusi dengan kolaborasi bersama pemerintah pusat, DPR, dan masyarakat. “Kami butuh petunjuk lanjutan dari pusat sebagai pedoman bagi daerah,” tegasnya.

Komitmen Pemprov Jateng terhadap pendidikan gratis sudah berjalan sejak 2020 melalui BOS APBN dan BOP Pendidikan APBD untuk SMA, SMK, dan SLB negeri, serta BOSDa berbasis akreditasi untuk sekolah swasta. Di Kota Semarang, anggaran pendidikan 2025 mencapai Rp1,318 triliun (21,07% dari APBD Rp6,253 triliun), dengan alokasi Rp11,908 miliar untuk SD swasta dan Rp11,76 miliar untuk SMP swasta.

Pertemuan dihadiri Forkopimda, Dinas Pendidikan Jateng dan Kota Semarang, Wakil Wali Kota Salatiga, Dewan Pendidikan Kota Semarang, serta Komisi E DPRD Jateng. BAM DPR RI diwakili anggota seperti Agun Gunandjar Sudarsa (Golkar), Cellica Nurrachadiana (Demokrat), dan lainnya.

Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, mengapresiasi komitmen Pemprov Jateng dan pemda kabupaten/kota dalam pendidikan gratis. “Kami menyerap aspirasi untuk tindak lanjut persoalan penerapan putusan MK,” ujar Aher.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *