Aparat dan Warga Bersinergi Redam Kekacauan di Semarang

Aksi Anarkis Malam Hari di Ibu Kota Jawa Tengah Merusak Fasilitas Umum dan Melukai Puluhan Orang, Polisi Bertindak Tegas

Aksi unjuk rasa di Semarang yang awalnya berjalan damai berubah menjadi aksi anarkis pada Jumat malam (29/8/2025). Setelah dibubarkan oleh petugas usai azan magrib, sekelompok massa yang tidak bertanggung jawab kembali berulah dengan melakukan pengrusakan dan pembakaran kendaraan di belakang Kantor Gubernur Jawa Tengah. Aksi ini juga meluas hingga ke fasilitas umum dan pos polisi.

Kekacauan tidak hanya terjadi di Kantor Gubernur, massa juga menyerang pos lalu lintas di kawasan Simpang Lima dengan melempar batu dan benda berbahaya lainnya. Menanggapi situasi yang semakin tidak terkendali, petugas gabungan dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang langsung diterjunkan untuk membubarkan massa dan mengembalikan ketertiban.

Aksi anarkis di Kantor Gubernur Jateng dan Simpang Lima rusakkan fasilitas. Polisi amankan puluhan orang dan pulihkan ketertiban. (Foto: Humas Polres Wonogiri/ Polda Jateng)

Berkat kesigapan aparat, konsentrasi massa berhasil dipisahkan dan didorong ke beberapa titik, seperti sekitar Kantor Pos Jalan Erlangga dan depan Kantor Bank Indonesia. Petugas juga melakukan penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Simpang Lima dan Jalan Pahlawan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi anarkis semacam itu. “Aksi massa kali ini sudah mengarah pada tindakan anarkis dengan merusak fasilitas umum dan membakar kendaraan,” tegasnya. Menurut Artanto, tindakan kepolisian semata-mata dilakukan untuk melindungi keselamatan warga Kota Semarang.

Ketegasan aparat berbuah manis. Pada pukul 22.30 WIB, seluruh massa menghentikan aksi anarkis dan membubarkan diri. Kombes Pol Artanto juga mengungkapkan bahwa aksi serupa terjadi di Surakarta dan Magelang. “Ada beberapa wilayah selain Kota Semarang, aksi anarkis juga terjadi di Magelang Kota dan Solo,” ujarnya.

Dalam peristiwa tersebut, terdapat 42 orang korban luka-luka, termasuk aparat keamanan, warga, dan pengunjuk rasa itu sendiri. Sebagian besar korban mengalami luka di kepala akibat lemparan batu, memar, dan sesak napas. Pihak kepolisian telah mengamankan puluhan orang yang diduga menjadi provokator dan pelaku. Sebanyak 9 orang diamankan di Polrestabes Semarang dan 45 orang di Polda Jateng.

“Semua tertangkap tangan saat melakukan aksi anarkis, saat ini masih dalam pendataan dan pemeriksaan petugas,” jelas Artanto. Di akhir keterangannya, Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menyampaikan aspirasi dengan tertib sesuai aturan.

Komentar