Beritawonogiri.com [WONOGIRI] – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan P3A) Kabupaten Wonogiri menggelar kegiatan “Fasilitasi Pembentukan/Penguatan Kapasitas Forum Anak Tingkat Kecamatan” pada Senin-Selasa (6-7/10/2025) di Griya Kencana Eling Sedulur, Wonogiri.
Kegiatan ini diikuti perwakilan anak dari empat kecamatan pilot project, yaitu Baturetno, Manyaran, Pracimantoro, dan Purwantoro. Forum Anak tingkat kecamatan dipandang penting sebagai wadah partisipasi anak dalam mewujudkan lingkungan yang ramah, aman, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Plt. Kepala Dinas PPKB dan P3A, Suhartono, menyebut “Kecamatan Berdaya” merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang bertujuan memberdayakan kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan pemuda kreatif. Aspirasi mereka diintegrasikan dalam pembangunan daerah agar hak-hak mereka terakomodasi.
Pada hari pertama, peserta mengikuti lima sesi materi. Sesi pertama dipandu Ridha Setyasih dari UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah tentang keterkaitan Forum Anak Kecamatan dengan RPPA dan program Kecamatan Berdaya. Empat sesi berikutnya difasilitasi oleh Erry (LPA Klaten), Dika, Putri, dan Emerald (Forum Anak Jawa Tengah), membahas hak anak, keterampilan hidup, partisipasi anak, pelopor-pelapor, dan pengelolaan Forum Anak.
Hari kedua diisi diskusi interaktif untuk memperkuat kapasitas dan kemandirian Forum Anak. Peserta difasilitasi membentuk struktur kepengurusan, merancang program kerja, dan menyusun strategi publikasi serta pelaporan kegiatan di masing-masing wilayah.
Suhartono menuturkan, “Peserta difasilitasi untuk membentuk struktur kepengurusan, menyusun program kerja, serta merancang strategi publikasi dan pelaporan kegiatan Forum Anak di wilayah masing-masing,” Senin (6/10/2025).
Melalui fasilitasi ini, Forum Anak Kecamatan diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan mendukung perlindungan, partisipasi, serta pengembangan potensi anak di Wonogiri. Proses ini menjadi bukti komitmen daerah menciptakan lingkungan inklusif dan mendukung hak anak-anak dalam pembangunan.(*)






