BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) dan jajaran PKK Kota Semarang untuk memperkuat Program “Kecamatan Berdaya”. Kegiatan yang digelar pada Selasa, 25 November 2025, di Kecamatan Semarang Barat ini berfokus pada penguatan kapasitas masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Bentuknya adalah diskusi publik dan pengabdian masyarakat oleh Magister Ilmu Hukum FH UNS dengan tema “Perempuan Berdaya, Ekonomi Sejahtera”. Kegiatan ini melibatkan sekitar 150 peserta, terdiri dari kader PKK, pemerintah daerah, dan akademisi UNS.
Kolaborasi ini menempati posisi strategis dalam arsitektur Program “Kecamatan Berdaya”. Tujuannya adalah untuk memperkuat ketahanan keluarga dan memperbaiki kualitas tata sosial masyarakat melalui peningkatan literasi hukum, pemahaman kesetaraan gender, serta pemantapan peran perempuan dalam mencegah kekerasan dan eksploitasi. Kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Internasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Hj. Nawal Arafah Yasin, menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai strategi dasar. “Pemberdayaan kader PKK merupakan kunci untuk memastikan terwujudnya keluarga yang matang secara mental, psikologis, dan finansial. Kolaborasi dengan Fakultas Hukum UNS dapat menjadi mekanisme efektif untuk memperkaya perspektif kader,” ujar Nawal. Hal senada disampaikan Dekan FH UNS, Dr. Muhammad Rustamaji, yang menegaskan komitmen kampus untuk pendampingan berkelanjutan.
Kegiatan ini dirancang untuk menjawab tantangan nyata di masyarakat. Data dari layanan perlindungan perempuan dan anak di tingkat daerah menunjukkan masih tingginya kerentanan kelompok tersebut terhadap berbagai bentuk kekerasan, mulai dari fisik, psikis, seksual, ekonomi, hingga kekerasan berbasis digital.
Selain itu, masalah dispensasi perkawinan yang meningkat di berbagai wilayah Jawa Tengah turut menjadi perhatian. Fenomena ini seringkali menunjukkan ketidaksesuaian antara kesiapan psikologis, sosial, dan finansial pasangan dengan tuntutan kehidupan berkeluarga, yang pada akhirnya berpotensi memicu masalah sosial baru, termasuk kekerasan dalam rumah tangga.
Keikutsertaan Fakultas Hukum UNS dalam kolaborasi ini bukan sekadar bentuk formalitas. Kaprodi Magister Ilmu Hukum UNS, Dr. Ayub Torry Satryo Kusumo, menegaskan pentingnya penataan ulang cara pandang masyarakat terhadap peran perempuan. Ia menyoroti stigma tradisional yang mereduksi perempuan hanya pada lingkup domestik (sumur, dapur, kasur) sudah tidak relevan dalam konteks pembangunan modern.
“Perempuan memiliki kapasitas sebagai pembentuk kualitas peradaban, sehingga penguatan daya diri perempuan bukan semata persoalan kesetaraan, melainkan fondasi bagi terbentuknya generasi dan masyarakat yang lebih adaptif, kritis, dan produktif,” ujarnya. Pendekatan akademik dari UNS diharapkan dapat memberikan landasan ilmiah dan rekomendasi kebijakan yang tepat untuk program pemberdayaan.
Sebagai tindak lanjut nyata, Drs. Yuli Arsianto, MM dari DP3A Jateng memaparkan tentang pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA). RPPA dirancang untuk mendekatkan layanan perlindungan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat kecamatan.
Keberadaan RPPA dalam kerangka “Kecamatan Berdaya” diharapkan dapat menjadi safe haven bagi korban, sekaligus pusat pendampingan hukum dan psikologis yang mudah diakses. Hal ini sejalan dengan penjelasan Dr. Diana Tantri Cahyaningsih dari FH UNS, bahwa tantangan yang dihadapi perempuan dan anak sangat kompleks dan multidimensi, sehingga memerlukan penanganan yang terintegrasi.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan ripple effect positif. Kader PKK yang telah mendapatkan pembekalan diharapkan menjadi agen perubahan di tingkat akar rumput, menyebarluaskan pemahaman tentang hak-hak perempuan, pencegahan kekerasan, dan pentingnya perencanaan keluarga yang matang.
Camat Semarang Barat, Elly Asmara, menyambut baik inisiatif ini. Ke depan, sinergi antara PKK, pemerintah daerah, dan akademisi seperti UNS akan terus diperkuat untuk memastikan program “Kecamatan Berdaya” dapat diimplementasikan secara berkelanjutan, melahirkan kebijakan yang responsif gender, dan pada akhirnya membangun ketangguhan keluarga Jawa Tengah dari level unit terkecil masyarakat.(*)







Komentar