BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan tidak boleh ada ruang bagi premanisme berkedok debt collector di wilayahnya. Pernyataan itu disampaikan menyusul viralnya aksi penghadangan mobil di Pintu Tol Kaligawe, Semarang, yang memicu keresahan publik.
Menurut Ahmad Luthfi, praktik premanisme berkedok debt collector harus ditindak tegas demi menjamin keamanan, kepastian hukum, serta menjaga iklim investasi di Jawa Tengah tetap kondusif.
“Penegakan hukum itu perlu untuk memberikan efek jera, agar kenyamanan dan keamanan di wilayah kita bisa terjamin,” ujar Luthfi di kantornya, Kamis (26/2/2026).
Kasus yang menjadi sorotan terjadi di Pintu Tol Kaligawe pada Sabtu (7/2/2026). Aksi penghadangan mobil oleh sejumlah debt collector viral di media sosial setelah korban merekam peristiwa tersebut.
Dalam video yang beredar, sekelompok orang mencegat mobil Toyota Avanza yang dikemudikan warga asal Jepara. Mereka menunjukkan foto pelat nomor kendaraan yang diduga menjadi target, lalu mengambil paksa kunci mobil melalui jendela.
Korban dan penumpang sempat berteriak meminta tolong ketika pintu mobil dibuka dari luar. Salah satu korban mengalami luka lecet akibat perebutan kunci.
Hasil penyelidikan aparat menyatakan kendaraan tersebut tidak menunggak angsuran. Polisi menyimpulkan telah terjadi salah identifikasi target penagihan.
Tim Jatanras dari Polda Jawa Tengah kemudian menangkap enam pelaku di wilayah Karangtempel, Kota Semarang, pada 24 Februari 2026.
Ahmad Luthfi menilai premanisme berkedok debt collector bukan sekadar persoalan ketertiban sosial, tetapi juga menyangkut stabilitas ekonomi daerah.
Ia menegaskan, jaminan keamanan dan kepastian hukum menjadi faktor utama dalam menarik investasi ke Jawa Tengah.
“Kalau aspek penegakan hukum terpenuhi dan wilayahnya aman dari premanisme, tentu akan menarik bagi investasi,” tegasnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, mendukung penuh langkah aparat dalam menindak segala bentuk intimidasi dan tindakan melawan hukum dalam proses penagihan utang.
“Premanisme dan tindakan yang meresahkan harus kita hilangkan. Wilayah kita harus aman dan nyaman,” katanya.
Gubernur juga mengingatkan potensi peningkatan kriminalitas menjelang dan selama Ramadan. Peningkatan kebutuhan masyarakat sering kali diikuti naiknya risiko tindak pidana.
Ia meminta aparat, khususnya Polda Jawa Tengah, memperkuat pengawasan serta menjaga marwah sebagai institusi penegak hukum.
“Aparat harus hadir dan menciptakan rasa hormat serta kepercayaan publik,” ujarnya.
Selain pendekatan represif, Ahmad Luthfi mendorong masyarakat dan lembaga pembiayaan membangun komunikasi dua arah yang sehat.
Ia mengimbau warga tetap memenuhi kewajiban finansial. Jika menghadapi kesulitan pembayaran, masyarakat diminta membuka dialog atau melapor kepada pihak berwenang.
“Kalau ada kesulitan, sebaiknya komunikasi dua arah. Jangan sampai terjadi friksi karena kurang komunikasi,” tuturnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik premanisme berkedok debt collector tidak boleh dibiarkan berkembang. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berkomitmen menjaga Jawa Tengah tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat maupun dunia usaha. (*)






