Tak Ada Lagi Tebang Liar! Raperda Baru Siap Proteksi Ketat Hutan Jawa Tengah

Soroti Kerusakan di Gunung Slamet dan Wilayah Pati

BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah tegas untuk menghentikan laju kerusakan alam yang kian mengkhawatirkan. Pemprov secara resmi mendukung penuh pengetatan perlindungan kawasan hutan Jawa Tengah melalui penguatan regulasi rehabilitasi lahan kritis dan reklamasi hutan daerah.

Langkah penyelamatan lingkungan ini diambil menyusul maraknya bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang dan tanah longsor, yang terbukti kuat dipicu oleh aktivitas alih fungsi lahan secara ilegal.

Komitmen hijau tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah di Kota Semarang, Selasa (26/5/2026). Menurut Gus Yasin, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah menjadi benteng hukum baru yang sangat krusial.

“Kita tahu beberapa kebencanaan yang terjadi bermula dari alih fungsi kawasan hutan. Dengan adanya peraturan ini, ke depan pengelolaan kehutanan akan lebih ketat sehingga kondisi hutan di Jawa Tengah bisa lebih baik,” ujar Gus Yasin dengan nada serius.

Dalam peta darurat lingkungan pemprov, Gus Yasin menunjuk sejumlah kawasan pegunungan yang kini menjadi fokus utama rehabilitasi. Salah satu yang paling mendapat sorotan tajam adalah ekosistem hulu di Gunung Slamet. Selain itu, tren penggundulan hutan secara masif juga ditemukan di jajaran pegunungan Kabupaten Pati.

Gus Yasin secara gamblang membedah akar masalah di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa mayoritas alih fungsi lahan di lereng gunung terjadi akibat pembukaan lahan perkebunan komoditas sayuran semusim. Karakteristik tanaman ini dinilai sangat berbahaya jika ditanam di area kemiringan curam tanpa vegetasi tegakan.

“Kalau pohon-pohon besar diganti tanaman sayur, daya ikat tanahnya tentu berbeda dan lebih lemah. Kemampuan tanah dalam menyerap air dan menjaga kestabilan lereng otomatis menurun drastis,” jelas Gus Yasin.

Sinyal bahaya juga ditiupkan oleh parlemen. Sekretaris Komisi B DPRD Jateng, Sholeha Kurniawati, membeberkan fakta bahwa kawasan hutan Jawa Tengah saat ini sedang menghadapi tantangan ekologi yang luar biasa serius.

Meningkatnya erosi, sedimentasi parah, hingga penurunan drastis kualitas Daerah Aliran Sungai (DAS) telah sukses memicu siklus bencana kembar: banjir besar saat musim hujan dan kekeringan ekstrem kala kemarau melanda.

  • Sistematis & Terpadu: Melibatkan konsorsium akademisi, dunia usaha lewat dana CSR lingkungan, dan kelompok tani hutan.

  • Kepastian Hukum: Menindak tegas korporasi maupun perorangan yang nekat mengubah status fungsi hutan lindung.

  • Dukungan Anggaran Mutlak: Memastikan pos pendanaan reboisasi daerah mengalir lancar hingga ke level tapak/desa.

“Masih terdapat lahan-lahan kritis yang memerlukan penanganan secara serius dan berkelanjutan. Karena itu diperlukan kebijakan daerah yang memberikan arah, pedoman, dan kepastian hukum,” tegas Sholeha saat membacakan nota penjelasan Raperda.

Pihak legislatif berharap, dengan adanya payung hukum yang lebih komprehensif ini, pemulihan ruang hidup di Jawa Tengah tidak sekadar menjadi jargon di atas kertas, melainkan mampu menjamin daya dukung lingkungan yang aman bagi generasi masa depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *