Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Sinergi Pusat dan Daerah

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mendesak Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Forum ini dinilai sangat krusial untuk mempercepat penyelesaian masalah pertanahan di daerah tanpa harus menempuh jalur hukum yang berbelit. Ossy menegaskan bahwa bupati memiliki kewenangan penuh untuk memimpin langsung forum kolaboratif tersebut.

“Bupati punya kewenangan yang sangat kuat untuk bisa mengurus dan menangani segala permasalahan pertanahan yang ada di daerahnya. Bupati merupakan Ketua GTRA di kabupaten, ditetapkan sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,” jelas Ossy Dermawan dalam pertemuan bersama Pemkab Tanah Laut di Balairung Tuntung Pandang, Minggu, 31 Mei 2026.

Kementerian ATR/BPN secara aktif menginisiasi GTRA sebagai wadah strategis dalam penyelesaian masalah pertanahan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Forum ini mempertemukan pemerintah daerah, aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian, TNI, hingga perwakilan masyarakat. Tujuannya adalah mencari jalan keluar yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak yang berselisih.

Menurut Wamen Ossy, pendekatan dialog dan musyawarah mufakat harus selalu diutamakan. Ia menilai jalur litigasi atau pengadilan sering kali memakan waktu panjang, menguras biaya, dan menguras energi masyarakat.

“Kalau ini sifatnya sudah sistemik dan struktural, Pemda bisa melakukan mekanisme penyelesaian masalah pertanahan melalui GTRA. Kumpulkan seluruh unsur terkait, dicari solusinya di sana. Paling tidak masyarakat melihat ada niat baik dari pemimpinnya untuk berusaha menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan secara simbolis sertipikat kepada lima perwakilan penerima. Kelima sertipikat ini merupakan bagian dari total 111 sertipikat yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut. Rinciannya meliputi 106 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemkab Tanah Laut serta lima sertipikat hak atas tanah lintas sektor.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, Wakil Bupati Zazuli, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kehadiran mereka membuktikan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung penyelesaian masalah pertanahan secara komprehensif dan berkeadilan bagi warganya.

Untuk memastikan program ini berjalan optimal, Wamen Ossy turut didampingi oleh sejumlah pejabat eselon satu dan kepala kantor pertanahan. Mereka antara lain Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Kepala Kantah Kota Banjarbaru, Ahmad Suhaimi; serta Plh. Kepala Kantah Kabupaten Tanah Laut, Isa Widyatmoko. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik dan mempercepat penyelesaian masalah pertanahan di Kalimantan Selatan secara menyeluruh. (Nor)

Komentar