BeritaWonogiri.com [TEMANGGUNG] – Misteri kematian empat anggota keluarga yang ditemukan meninggal dunia di Glamping Safari Nomor 3, Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung, akhirnya terungkap. Polda Jawa Tengah memastikan para korban meninggal akibat Keracunan Karbon Monoksida berdasarkan hasil autopsi, pemeriksaan toksikologi, serta analisis laboratorium forensik yang dilakukan secara menyeluruh.
Hasil penyelidikan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah pada Senin, 15 Juni 2026. Kegiatan dipimpin Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto dan dihadiri sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko, Kasubbid Kimia Biologi Forensik Bidlabfor Polda Jateng AKBP Ibnu Sutarto, serta Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut merupakan hasil penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation (SCI) yang dilakukan secara komprehensif.
Menurutnya, seluruh temuan didasarkan pada olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, serta rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan.
Peristiwa bermula ketika empat korban tiba di kawasan wisata Posong pada Selasa malam, 26 Mei 2026, untuk menginap di Glamping Safari Nomor 3. Sebelum memasuki tenda, petugas pengelola telah memberikan peringatan agar tungku tidak dinyalakan di dalam tenda karena berisiko menimbulkan kebakaran maupun gangguan pernapasan akibat gas hasil pembakaran.
Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini menjelaskan bahwa keesokan harinya petugas yang hendak mengantarkan sarapan tidak mendapatkan respons dari penghuni tenda. Setelah melewati batas waktu check-out, petugas membuka tenda dan menemukan seluruh korban telah meninggal dunia.
Saat pemeriksaan lokasi, petugas menemukan tungku tanah liat berada di dalam tenda dekat pintu masuk. Sementara itu, kompor portabel ditemukan di luar tenda.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi memeriksa 27 saksi dari berbagai unsur serta mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari kendaraan, telepon genggam, kamera, kompor portabel, tungku tanah liat, hingga sisa makanan yang dikonsumsi korban.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengungkapkan bahwa penyidik sempat mendalami dugaan keracunan makanan sebagai penyebab kematian.
Namun hasil pemeriksaan laboratorium terhadap makanan yang dibawa korban maupun makanan yang dikonsumsi sebelum keberangkatan menunjukkan tidak ditemukan zat beracun yang menyebabkan kematian.
Selain itu, polisi juga tidak menemukan unsur kelalaian dari pihak pengelola wisata karena prosedur keselamatan telah dijalankan, termasuk pemberian peringatan kepada korban terkait bahaya penggunaan tungku di dalam tenda.
Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko menjelaskan bahwa hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi menunjukkan para korban mengalami Keracunan Karbon Monoksida yang menyebabkan mati lemas akibat kekurangan oksigen.
Tim forensik juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun kandungan zat beracun lain seperti sianida.
Temuan tersebut diperkuat hasil simulasi yang dilakukan Bidlabfor Polda Jateng di lokasi kejadian. Kasubbid Kimia Biologi Forensik AKBP Ibnu Sutarto menjelaskan bahwa simulasi menunjukkan sumber gas karbon monoksida diduga kuat berasal dari pembakaran tungku di dalam tenda.
Menurutnya, konsentrasi gas yang dihasilkan dapat mencapai 2.000 ppm, jauh di atas ambang batas aman bagi manusia. Bahkan ketika pembakaran dilakukan di luar tenda, gas karbon monoksida masih berpotensi masuk ke dalam area tertutup dan melampaui batas aman 200 ppm.
Menutup konferensi pers, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa tragedi ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu mematuhi prosedur keselamatan saat menggunakan alat pembakaran di area perkemahan maupun ruang tertutup.
Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan tungku arang, kompor portabel, maupun sumber pembakaran lainnya di dalam tenda atau ruangan tertutup. Selain itu, masyarakat juga diminta menghindari tidur di dalam kendaraan dengan mesin menyala dan ventilasi tertutup rapat.
Gas karbon monoksida diketahui tidak berwarna dan tidak berbau. Meski sulit dideteksi, paparan gas tersebut dapat menyebabkan tubuh kekurangan oksigen, kehilangan kesadaran, hingga berujung pada kematian. (*)







Komentar