BeritaWonogiri.com [SEMARANG] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kecukupan pelayanan publik, khususnya pemenuhan sektor kesehatan Jawa Tengah yang prima di seluruh wilayah operasional rumah sakit daerah.
Guna mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Jateng resmi mengajukan sekitar 1.000 formasi tenaga kesehatan pada tahun 2026 ini. Langkah strategis tersebut diambil untuk menangani persoalan kekurangan tenaga medis, khususnya formasi perawat dan dokter spesialis yang kian mendesak.
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, yang hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin. Sumarno menyampaikan arahan tersebut di sela-sela acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional yang berlangsung di Gedung Grhadika Bakti Praja, Kota Semarang, pada Kamis, 25 Juni 2026.
Sumarno mengungkapkan bahwa mayoritas usulan formasi aparatur sipil negara (ASN) tahun anggaran ini berfokus pada pemenuhan pos medis. “Yang diajukan tahun ini sekitar 1.000 formasi, mayoritas tenaga kesehatan, iya, perawat,” ujar Sekda Sumarno kepada awak media.
Meskipun demikian, Sumarno menambahkan bahwa realisasi penuh dari pemenuhan kebutuhan pegawai tersebut masih sangat bergantung pada kebijakan, analisis, serta persetujuan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Berdasarkan pengalaman birokrasi selama ini, usulan formasi yang diajukan oleh pemerintah daerah tidak selalu disetujui secara utuh oleh pemerintah pusat.
Sumarno mengakui bahwa hampir seluruh sektor pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini masih membutuhkan tambahan pegawai baru. Kendati demikian, sektor kesehatan tetap diposisikan sebagai skala prioritas utama demi menjawab tingginya volume kebutuhan harian masyarakat.
Selain kendala kekurangan perawat, Jawa Tengah juga didera keterbatasan jumlah dokter spesialis yang bertugas di rumah sakit umum daerah (RSUD). Keterbatasan ini memicu tantangan serius lantaran posisi dokter spesialis memegang peran vital dalam meningkatkan kualitas serta keandalan layanan medis rujukan.
Sebagai jalan keluar taktis untuk mengatasi defisit tersebut, Pemprov Jateng sejauh ini masih mengandalkan jasa dokter spesialis non-ASN untuk mendukung jalannya operasional rumah sakit daerah.
“Kebanyakan spesialis yang masih kurang,” tutur Sumarno menjelaskan situasi lapangan. Kehadiran dokter spesialis non-ASN menjadi solusi darurat jangka pendek sambil menunggu restu pembukaan formasi ASN formil dari pusat.
Bersamaan dengan agenda itu, Sumarno melantik serta mengambil sumpah jabatan bagi 231 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Jateng yang digelar secara luring maupun daring.
Sumarno berpesan agar para abdi negara yang baru diambil sumpahnya ini senantiasa mendongkrak semangat kerja sekaligus mengedepankan asas pelayanan yang cepat, responsif, dan penuh rasa tanggung jawab.
“Sebagai abdi masyarakat itu benar-benar memposisikan sebagai abdi, bagaimana merespon cepat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh keikhlasan,” ucapnya lugas.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Dhoni Widianto, merinci bahwa dari total 231 Pegawai Negeri Sipil (PNS) jabatan fungsional yang dilantik, sebanyak 225 orang merupakan tenaga kesehatan murni, sedangkan enam orang sisanya mengisi formasi tenaga teknik sektoral.
Kondisi ini mempertegas bahwa penguatan sumber daya manusia medis masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah daerah. Melalui usulan 1.000 formasi anyar ini, Pemprov Jateng berharap rantai pelayanan publik di sektor kesehatan dapat berjalan optimal, tangguh, dan merata di seluruh penjuru kabupaten dan kota di Jawa Tengah. (*)








Komentar